Peresmian Gedung Dakwah Qonun Asasi NU, di resmikan oleh Ketua PCNU Purwakarta

72

M Dio Wicaksonoadi adalah ketua Majelis Musyawarah Santri Purwakarta ( MMSP ) yang memplopori pendirian Gedung Qonun Asasi di purwakarta, ia sepenuhnya menghibahkan gedung tersebut kepada NU, untuk kegiatan Dakwah Sosial Keagamaan NU.

Semoga bangunan ini bermanfaat untuk warga Nahdliyyin di Kabupaten Purwakarta dan bisa digunakan untuk media dakwah dan organisasi warga NU di Purwakarta, Papar Kang Dio.

Ia meneruskan, saya baru bisa melakukan sedikit saja untuk NU, walapun hanya sebutir debu semoga dapat Barokah dari para Mu’assis NU. Genung ini saya serahkan untuk NU, bentuk kecintaan saya kepada NU. Pangkas Dio.

Hadir pada Peresmian Gedung Dakwah Qonun asasi diantaranya Kyai Bahir, Kyai Deni Ahmad Haedari, Kyai Anwar Nasihin dan Habib Abdullah dan tokoh tokoh penting lainnya.

Ketua PCNU Purwakarta KH Bahir Muhlis, mengapresiasi kepada sahabat Dio Wicaksonoadi yang telah memberikan kontribusinya untuk NU di Purwakarta, pasti gedung ini banyak manfaatnya untuk warga NU di purwakarta. Terimakasih atas pengorbanannya semoga Allah membalas dengan berlipat ganda, kang bahir masih mendoakan untuk kang Dio yang akan maju menjadi Calon Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat dari PPP dapil 10 Purwakarta & Karawang, semoga diberikan kelancaran dan dapat kemenangan sampai akhir pemilihan, tentunya menyerukan kepada warga NU di Purwakarta siapapun kader NU yang menjadi Calon Legislatif di partai manapun harus di dukung khususnya Kang Dio harus menang. Agar bisa memberikan kontribusi yang besar untuk NU.

Apalagi dalam pembahasan Qonun Asasi yang di inisiasi setiap minggu oleh KH Anwar Nasihin, sangat penting karena di dalam pembahasan Qonun Asasi Banyak Berbicara masalah Politik dan Kekuasaan.

demikian kata Kyai Anwar Nasihin Bahwa Maqolah Hadrotussyaikh KH Hasyim Asyari dalam Muqoddimah Qonun Asasi, sangat memperluas pemikiran Aswaja karena Aswaja jangan diterjemahkan sebatas amaliah ibadah saja. Tetapi Qonun Asasi bisa mencakup persoalan Kemanusiaan, Ekonomi, Kekuasaan, Politik dan Kepemudaan.

Maka siapapun kader NU harus ngaji Qonun Asasi, agar benar benar permanen menjadi orang NU nya.