PERAN STRATEGIS PESANTREN DALAM PEMBERDAYAAN CIVIL SOCIETY

117

Oleh:H.Karyono Supriyono, M.PdI

Pesantren adalah tempat yang dapat memberikan kekuatan spiritual,terutama dalam menghadapi kemalangan dan kesukaran. Pesantren juga merupakan sumber inspirasi bagi sikap hidup yang diinginkan dapat tumbuh dalam diri anak-anaknya.
Hal inilah yang menyebabkan perlunya peran strategis dalam pemberdayaan Civil society untuk menghadapi tuntutan zaman yang semakin moderat. Disamping itu juga akan membuktikan bahwa masyarakat masih mempercayai bahwa pesantren sebagai alternatif terakhir dalam membentengi kehancuran moral.

Sistem nilai yang berkembang di pesantren memiliki ciri dan watak tersendiri,yang sering memberikan watak sub-kultural kepada kehidupan itu sendiri. Nilai utama yang pertama adalah cara memandang kehidupan secara keseluruhan sebagai ibadah. kedua Kecintaan terhadap ilmu-ilmu agama. Ketiga Keikhlasan atau ketulusan bekerja untuk tujuan-tujuan bersama.Kesemua nilai utama tersebut membentuk sebuah system nilai umum di pesantren yang mampu menopang berkembangnya watak mandiri di dalam pesantren ( Abdurrahman Wahid,Bunga rampai Pesantren:1974 ).

Watak mandiri yang dimiliki pesantren dapat dilihat dari dua sudut: Pertama,dari fungsi kemasyarakatan pesantren secara umum.Dan kedua, dari pola pendidikan yang berkembang didalamnya.

Dilihat dari sudut fungsi kemasyarakatan secara umum, Pesantren merupakan sebuah alternatif ideal bagi perkembangan keadaan yang ada.Pesantren memiliki kelengkapan nilai bangunan sosial dan tujuan-tujuannya sendiri,Sehingga ia masih merupakan dunia tersendiri,disamping bagian dari dunia yang lain. Ikhtiyar dominan bagi peran sosialnya adalah penegakan nilai agama.Dorongan menegakkan agama dikenal dengan amar maruf nahi munkar.
Transformasi kultural yang ingin dilakukanya sebagai ketundukan perintah beribadah adalah menegakan kebenaran. Posisi semacam ini juga menempatkan pesantren pada kedudukan korektor jalanya kehidupan masyarakat secara terus menerus.

Untuk dapat memerankan kestrategisan pesantren dalam pemberdayaan civil society, maka harus melihat objek(masyarakat) yang akan dijadikan titik tujuannya. seperti:Kenyataan adanya keragaman budaya yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa,pentingnya adanya saling pengertian antara sesama masyarakat.

Sebagaimana dikemukakan oleh filosof Isaih Berlin bahwa yang diperankan dalam masyarakat bukan sekedar mencari kesamaan dan kesepakatan yang tidak mudah dicapai.Justru yang penting di dalam masyarakat plural ialah adanya saling pengertian. Konflik nilai merupakan dinamika masyarakat dari suatu kehidupan bersama.Dalam masyarakat demokratis,konflik akan memperkaya horizon pandangan dari setiap anggota.

Lalu bagaimana dengan masyarakat madani ? Masyarakat madani bukanlah masyarakat yang terbentuk atau dibentuk melalui proses indoktrinasi. Tetapi pengetahuan akan kebhinekaan tersebut sebagi unsur penting dalam pembangunan kebudayaan nasional.

Bahwa untuk melaksanakan nilai-nilai yang khas tersebut diperlukan suatu wadah kehidupan bersama yang diwarnai oleh adanya kepastian hukum.Tanpa kepastian hukum sifat-sifat toleransi dan saling pengertian antara sesama anggota masyarakat pasti tidak dapat terwujud.

Pada masa pemerintahan Orde Baru (ORBA), Pesanten menghadapi berbagai tantangan.Dimana pada masa itu pemerintah memerintahkan pertumbuhan ekonomi dan pengembangan masyarakat,oleh karena itu pemerintah menaruh harapan terhadap pesantren untuk menjadi salah satu agent of social change dan pembangunan masyarakat.Sesuai dengan ideologi developmentalism pemerintah orba,pembaharuan pesantren dimasa ini mengarah kepada pengembangan welthanschaung/world view dan substansi pendidikan pesantren agar lebih responsif terhadap kompleksitas tantangan zaman.

Dengan demikian,diharapkan pesantren tidak hanya memainkan fungsi-fungsi tradisional.Tetapi tampil lain dengan sebuah kesepahaman budaya baru. Budaya dimaksud adalah:Pertama ,transimision of knowledge. kedua,maintenance of Islamic tradition.ketiga,reproduction of Ulama.
Selain itu,Pembaharuan pesantren diarahkan juga untuk fungsionalisasi pesantren sebagi salah satu pusat penting bagi pembangunan masyarakat secara universal.Dengan Posisi dan kedudukan yang khas,pesanten diharapkan menjadi alternatif pusat pengembangan masyarakat (people centered development).

Dengan kata lain,diharapkan pesantren tidak hanya memerankan ketiga fungsi di atas,tetapi juga menjadi pusat penyuluhan kesehatan,pusat rehabilitasi sosial dan lebih penting lagi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan lain lain.Dalam konteks ini pulalah, pesantren pesantren dengan kyai dan para santri memainkan peran yang disebut Clifford Geertz sebagi cultural brokers dalam pengertian seluas-luasnya.

Karena itu, Pesantren harus selalu melakukan upaya dekonstruksi, rekonstruksi, adjustment dan modernitas baik dalam kurikulum, metodologi, manajemen, dan lain lain,agar tetap relevan dan survive.

 

H.Karyono Supriyono, M.Pd.I adalah Penyuluh Agama Islam Pada Kantor Kementerian Agama Kab. Cirebon, Wakil Ketua PC DMI Kecamatan Klangenan Kab.Cirebon & Dewan Penasehat ANSOR PAC Kecamatan Plered Kab.Cirebon