Pelajar NU Indramayu Punya Keberpihakan Jelas Soal RUU Cipta kerja.

37

Pelajar NU Indramayu Punya Keberpihakan Jelas Soal RUU Cipta kerja.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) lalu, telah sarat dengan kepentingan oligarki
“RUU Omnibus Law hanya menguntungkan kelompok oligarki, ini sudah mengingkari nawacita kemanusiaan. Pimpinan Cabang IPNU-IPPNU Indramayu ikut mendorong membatalkan Omnibus Law”, Tutur Rekan Rizqy fajarreza dalam persiapan sebelum aksi dimulai.
Ketua yang akrab disapa amay ini menilai, RUU tersebut bukan kepentingan rakyat. Omnibus law katanya, justru sarat kepentingan oligarki untuk memudahkan proses investasi. “RUU yang didalamnya berisi 15 BAB, 174 pasal yang menyasar 11 klaster ini sebenarnya hanya mau mengahpus pasal-pasal yang mengganjal kelompok oligarki memperluas bisnisnya”.
“Pelajar NU juga harus menentukan keberpihakanya mengenai Omnibus Law. Karena sampai hari ini, kita hanya bicara soal isu radikalisme dan toleransi yang masih ngambang”, Tutur Ketua PC IPPNU Indramayu Mariyah Ulfah
RUU Omnibus Law juga tidak lepas dengan persoalan pendidikan. Menurutnya, RUU ini sarat melegalkan orang asing untuk mendirikan pendidikan di Indonesia.
“RUU ini justru berpotensi melegalkan orang asing mendirikan pendidikan di Indonesia dan tidak harus ada bahasa Indonesia. Maka kita akan kembali pada politik etis seperti zaman kolonial Belanda” pungkasnya.