PBNU Kutuk Keras Penyerangan Novel Baswedan

241


Jakarta, (ansorjabar online)

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan mengutuk keras peristiwa penyerangan terhadap salah seorang penyidik KPK, Novel Baswedan, pada Selasa (11/04/2017) pagi tadi, sebagai tindakan kriminal serius dan meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut.

“Mengutuk keras pelaku dan dalang peristiwa penyerangan tersebut. Kami minta agar penegak hukum memberikan perhatian serius mengusut tuntas pelaku dan dalang peristiwa tersebut”, kata Ketua Bidang Hukum PBNU Robikin Emhas dalam rilisnya kepada media.

Menurutnya, Teror yang menimpa aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan, baik kepada Polisi, Jaksa, Pengacara maupun Hakim. Sebab teror semacam ini berpotensi mempengaruhi independensi penegakan hukum. Terlebih teror ini mengindikasikan adanya upaya corruptor fight back karena merasa terancam oleh KPK.

Oleh sebab itu, dikatakan Robikin perlu langkah ekstra serius bukan hanya untuk mengusut pelaku, tetapi lebih jauh dari itu adalah bagaimana memberikan efek jera kepada mereka yang ingin bermain-main dengan hukum.

“KPK dan seluruh institusi penegak hukum lainnya jangan gentar dan tetap fokus menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing”,ujarnya.

PBNU engajak semua pihak untuk terus mengawal proses penegakan hukum (law enforcement) di bidang pemberantasan korupsi.

Sebagaimana diketahui bahwa pada Hari Selasa (11/04/2017), sekitar pukul 05.10 WIB, dua orang pengendara motor yang diduga pelaku menyerang korban dengan cara menyiramkan air keras ke bagian wajah. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa terjadi di Jl. Deposito depan Mesjid Al Ikhsan RT 03 RW 10 Peg dua Kelapa Gading Jakarta Utara. (edi)