Dalam ilmu ekonomi, infrastruktur merupakan wujud dari public capital (modal publik) yang dibentuk dari
investasi yang dilakukan pemerintah. Infrastruktur dalam hal tersebut meliputi jalan, jembatan, dan pengairan
dan lainnya (Mankiw, 2003). Sedangkan menurut The Routledge Dictionary of Economics (1995) memberikan
pengertian yang lebih luas lagi yakni peran strategis infrastruktur sebagai pelayan utama dari suatu Negara
dalam membantu bergeraknya roda kegiatan ekonomi dan kegiatan masyarakat, diantaranya melalui
penyediaan transportasi dan juga fasilitas pendukung lainnya.
Dalam hubungan infrastruktur dengan pembangunan ekonomi, lebih lanjut dijelaskan dalam Todaro (2006)
bahwa tingkat ketersediaan infrastruktur di suatu negara adalah faktor penting dan menentukan bagi tingkat
kecepatan dan perluasan pembangunan ekonomi. Pembangunan infrastruktur memberikan peranan yang
sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta
mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan dan tentunya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pemerintah terus mengupayakan pembangunan infrastruktur, salah satunya infrastruktur sumber daya air
(SDA) di seluruh wilayah Indonesia. Pembangunan infrastruktur SDA ini mencakup waduk, bendung dan
bendungan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Pembangunan infrastruktur tidak hanya memiliki dampak positif, tetapi sering kali terdapat dampak negatif,
seperti kerusakan lingkungan dan konflik sosial masyarakat, terutama bagi masyarakat yang terkena dampak
langsung.
Salah satu infrastruktur SDA yang baru – baru ini dibangun dan resmi melakukan proses penggenangan
(impounding) adalah Pembangunan Bendungan Sadawarna di Kabupaten Subang. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pun mulai melakukan simbolisasi pengisian air (impounding), Kamis 1 Desember 2022 lalu.
Bendungan Sadawarna ini merupakan salah satu proyek nasional yang meliputi tiga kabupaten yaitu Subang,
Sumedang, dan Indramayu. Dan telah tertuang dalam Perda Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2018
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumedang.
Akan tetapi proses penggenangan (impounding) menuai permasalahan, terutama di daerah Kecamatan Surian,
Kabupaten Sumedang. Dilansir dari berbagai media dan juga keluhan serta pengaduan dari warga masyarakat
Kecamatan Surian, proses impounding Bendungan Sadawarna pada 1 Desember yang lalu membuat warga
Dusun Cimuncang, Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang terpaksa membuka akses jalan sendiri dengan
seadanya. Karena jalan utama yang biasa dilalui terendam, akibat luapan Bendungan Sadawarna, sementara
akses jalan yang menghubungkan Desa Surian-Nanjungwangi belum bisa dilalui oleh warga karena hanya
bermodalkan tanah dan bebatuan. Sehingga aktivitas masyarakat terganggu dan akses dari Kecamatan Surian
ke Kabupaten Subang terputus.
Terhadap permasalahan tersebut Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sumedang bersikap,
sebagai berikut :
- PC GP Ansor Kabupaten Sumedang mengharapkan ada langkah yang cepat dari Pemerintah Daerah
Kabupaten Sumedang untuk mengatasi permasalahan warga masyarakat Kecamatan Surian - PC GP Ansor Kabupaten Sumedang mendesak pihak – pihak yang bertanggungjawab atas akses jalan
warga masyarakat Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang untuk segera menyelesaikan
pembangunan jalan tersebut. - PC GP Ansor Kabupaten Sumedang mengharapkan agar Pemda Kabupaten Sumedang harus lebih
banyak berkoordinasi dengan Pemerintah daerah Kabupaten Subang dan Pemprov Jabar mengenai
permasalahan tersebut, dan PC GP Ansor Kab. Sumedang berharap agar Pemda Kab. Sumedang dapat
berkoordinasi dengan Pemerintah daerah lain apabila terdapat project pembangunan infrastukrut yang
melibatkan wilayah di Kabupaten Sumedang sehingga kejadian yang seperti itu, tidak terulang kembali.