LINGKAR SANTRI CIREBON ULTIMATUM POLRES CIREBON KOTA AGAR CEPAT SELIDIKI KASUS PENGHAPUSAN KATA KHILAFAH KETUA DPRD

77

LINGKAR SANTRI CIREBON ULTIMATUM POLRES CIREBON KOTA AGAR CEPAT SELIDIKI KASUS PENGHAPUSAN KATA KHILAFAH KETUA DPRD

Oleh: Ibnu Ubaidilah

Koordinator Lingkar Santri Cirebon (LSC) Ibnu Ubaidillah geram melihat kepolisian lamban dalam memproses kasus penghapusan kata khilafah oleh pimpinan DPRD kota Cirebon pada 6 Juli lalu. Menurutnya polisi tidak memiliki alasan untuk menunda penyelidikan. “Kapolres mau menunggu apalagi, sebab tiga alat bukti sudah di tangan kepolisian” Oleh karna itu, Lingkar Santri Cirebon menuntut perkara ini harus segera diselidiki.

“Kami menegaskan kepada aparat penegak hukum untuk segera memastikan bahwa saudari Ketua DPRD yang telah dengan terang dan sengaja menghapus kata khilafah saat ikrar setia Pancasila ditindak tegas.”

Penegasan LSC seiring dengan pihak yang sudah melalukan melaporkan kasus ini kepada kepolisian Kota Cirebon. “Agar dengan sangat arif dan bijaksana pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan, dan apabila selama ini kepolisian tidak melakukan tindakan penyelidikan apapun, patut diduga polisi mengafirmasi penghapusan kata khilafah sebagai perkara sederhana, padahal putusan MA sudah inkrah menyebut khilafah sebagai faham dan ideologi dari organisasi yang sudah dilarang oleh Pemerintah.”

Ibnu Ubaidillah dan Lingkar Santri Cirebon juga mengajak kepada masyarakat khususnya kalangan pesantren agar dengan cermat memahami persoalan ini. “Pesantren dan masyarakat harus lebih waspada, karena berkaitan dengan penghapusan kata khilafah oleh pejabat negara dapat menjadi indikasi kelompok pro-khilafah masih tersebar dan secara sistematis menggerakkan berbagai pihak agar menghidupkan, menjalankan serta mengupayakan kembali keberlangsungan faham Khilafah di Indonesia.”

Ibnu juga menggarisbawahi kejadian 6 Juli 2020 bukan sebuah insiden biasa. “Apa yang dilakukan oleh Afiati selaku pimpinan Ketua DPRD Kota Cirebon menandaskan bahwa pemerintah bukan saja kecolongan, tapi Afiati secara personal berkemungkinan besar mengafirmasi keberadan khilafah karena dua kali membacakan ikrar setia Pancasila tanpa menyebut khilafah sebagai faham terlarang.”