LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Dampingi Anak Korban Pencabulan

277

Hari ini LBH Ansor Kab. Tasikmalaya selaku tim Kuasa Hukum Korban Tindak Pidana Pencabulan Anak di bawah umur yang terjadi di Kp. Sibaju Desa Linggajati Kecamatan Sukaratu Kab. Tasikmalaya telah bertemu Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya Kota untuk bersilaturahmi dan meminta perkembangan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya Kota menyambut baik kedatangan LBH Ansor Kab. Tasikmalaya dan menyampaikan perkembangan sementara bahwa masih dalam pendalaman atau penyelidikan, dia menyampaikan bahwa hari ini sudah memerintahkan Kanit PPA untuk mengambil hasil visum di RS SMC Singaparna dan sebagian anggota polres ke TKP guna mencari keterangan dan alat-alat bukti lainnya. Dia dalam hal ini Kasat Reskrim mengaku bahwa pihak polresta sangat serius dalam menangani kasus tersebut terlebih menimpa anak balita.

Sementara Asep Abdul Rofik, SH selaku Ketua LBH Ansor Kab. Tasikmalaya yang di temani oleh Advokat-advokat LBH Ansor, Ketua PAC Ansor Kec. Sukaratu dan Tokoh MUI Desa Linggajati menyampaikan secara tegas bahwa proses hukum kasus tersebut di serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polresta Tasikmalaya Kota dan kami berharap pelakunya segera di tahan dan di amankan yang diduga di lakukan oleh orang dewasa yang menurut keterangan dari para saksi-saksi yang ada si terduga pelaku masih kerabat dekat si korban. Asep pun menambahkan bahwa Para Tokoh-tokoh ulama melalui MWC NU, MUI dan masyarakat se-Kec. Sukaratu dan se-Desa Linggajati akan melakukan pertemuan dan membuat sikap melalui surat penyataan kaitan dengan penyikapi kasus tersebut sehingga penyataan resmi tersebut direncanakan akan di tujukan tidak hanya kepada Kapolresta Tasikmalaya Kota dalam hal mendukung penuh proses hukum tersebut tapi juga tembusan ke Ketua PCNU Kab. Tasikmalaya juga ke para pihak termasuk ke Bupati Tasikmalaya.