LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Bantu Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum kepada Desa

126

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya dan pemerintah Desa Puspajaya mengadakan acara penyuluhan hukum terhadap masyarakat, acara ini di gelar pada tanggal 27 Juli 2023 di Aula Desa puspajaya Kecamatan puspahiang Kabupaten Tasikmalaya pada pukul 09:00 samapi 16:00.
Acara ini di ikuti oleh Rt,RwMUI,ketua posyandun kepala dusun dan perangkat-perangkat desa lainnya.
Acara ini menjadi salahsatu program kerja desa untuk menciptakan masyarakat yang paham dan taat terhadap hukum. Bagi LBH Ansor acara ini adalah bentuk pengimplementasian dari kegiatan LBH Ansor dengan cara memberikan edukasi hukum terhadap masyarakat desa sekaligus memperkenalkan bahwa di Ansor terdapat lapisan yang memperdalami bagian hukum yaitu LBH.
selain acara ini adalah salahsatu program kerja LBH Ansor, lewat kegiatan ini Ansor juga bisa masuk keruang-ruang masyarat dan pemerintahan setempat untuk pengedukasian hukum terhadap masyarakat dan pemerintah, Ansor juga dapat membatu menyelesaikan masalah-masalah hukum yg ada di pedesaan dengan mudah karna sudah menjalin kerjasama dengan pemerintah sehingga mempunyai hak untuk ikut andil dalam penyelesayan masalah-masalah hukum yang terjadi di masyarakat dan pemerintah desa.


Tindak lanjut acara ini adalah akan di adakan pendampingan di tiap desa yang melakukan kerja sama dengan mengadakan pos bantuan hukum yang bertujuan untuk masyarakat agar bisa konsultasi masalah hukum atau sebagai tempat melapor jika terjadi permasalan hukum di masyakata sebelum di ajukan ke LBH Ansor aduan-aduan tersebut dicatat terlebih dahalu di pos-pos tersebut. Setiap desa yang bekerja sama akan mengirimkan 4 orang untuk di latih kemahiran hukum oleh LBH Ansor sehingga dapat mendapingi permaslahan hukum yang ada Di Desa tersebut, yang terakhir adalah LBH Ansor akan terus mendampingi Desa tersebut dan siap mengadakan penyuluhan-penyuluhan jika ada materi-materi hukum yang di minta oleh pemerintah desa.
Kerjasama ini sudah di lakukan dengan 21 desa, sampai berita ini di terbitkan narasumber hanya memberikan 8 Desa yang tercatat.
8 desa yang tecatat di kecamatan singaparna :

  1. Desa Sukaherang
  2. Desa Cikunten
  3. Desa Singasari
  4. Desa Sukaasih
  5. Desa Sukamulya
  6. Desa Cikunir
  7. Desa Cikadongdong
  8. Desa Singaparna
    Bentuk kerjasama yang di lakukan :
    -Pembentukan pos bantuan hukum (POSBAKUM) Desa sebagai access to justice masyarakat
    -pembentukan paralegal justice masyarakat sesuai permenkumham Nomor 3 tahun 2021 tentang paralegal dalam pemberian bantuan hukum
    -membetuk keluarha sadar hukum (KADARKUM) ditingkat kedusunan atau rt-rw
    -memberikan penyuluhan hukum yang berkelanjutan baik di tingkat Desa atau Kadarkum
    -mendirikan sekolah paralegal justice atau volunteer justice pro justitia di desa
    -membuka layanan konsultasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu di desa melalui Posbakum Desa
    -memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dalam perkara pidana, perdata, dan TUN baik secara propesyonal maupun cuma-cuma secara kelembagaan LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya melalui POSBAKUM Desa atau paralegal justice/volunteer justice pro justitia desa
    -memberikan pendampingan dan kerjasama-kerjasama lainnya sepanjang tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
    -Dan hal-hal yang diperlukan untuk menjadi Desa yang sadar hukum.
    Harapan dari LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya: kegiatan ini bukan hanya menjadi kegiatan yang seremonial saja atau acara yang menghabiskan biaya namun tidak dapat menimbulkan perubahan baik apapun, LBH Ansor berharap setelah acara ini di laksanakan dan melakukan kerjasama masyakat yg ada di Desa agar lebih melek terhadap hukum, dan permasalahan-permasalahan hukum yang ada di Desa-desa bisa terselesaikan dengan baik dan adil.
    Dan LHB Ansor juga menginginkan bahawa keberadaan LBH Ansor itu bisa berkontribusi lebih maksimal supaya masyarakan melek hukum dan menjadi warga negara yang taat hukum.

Suber :
Asep Abdul Rofik (Ketua LBH Ansor Kab.Tasikmalaya)

Editor : Asep Mas’ud