Laboratorium Kependudukan, Apa Kabar Kampung KB?

252

Oleh: Anwari
Pembangunan Kependudukan merupakan salah satu pilar yang sangat penting di dalam membangun keluarga Indonesia yang berkarakter dan memahami nilai-nilai Pancasila.

Agenda Pemerintah melalui nawacita ke tiga, yaitu membangun Indonesia yang dimulai dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

merupakan merupakan ikhtiar dalam menyelesaikan problem kependudukan yang sampai saat ini masih belum terselesaikan.

Undang-Undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan perkembangan keluarga pasal 3 (a) kependudukan sebagai titik sentral kegiatan pembangunan.

Pemerataan di berbagai sektor pembangunan khususnya berkaitan dengan kependudukan menjadi prioritas BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional).

Program kependudukan akan menjadi salah satu penentu keberhasilan pembangunan nasional.

Pembangunan bidang kependudukan dan Keluarga Berencana di Indonesia mengalami stagnasi. Hal tersebut bisa dilihat dari Contraceptive Prevelance Rate dengan metode modern selama 15 tahun, Hampir 98% pasangan usia subur mengetahui tentang program KB, namun hanya 57% yang ikut KB dan juga minimnya jumlah PLKB dan PKB yang terus berkurang.

Pada sekitar tahun 2010, jumlah PLKB/PKB tinggal sekitar 22 ribu dan terus berkurang sampai saat ini tinggal 15.693 orang.

BKKBN sebagai institusi yang diberikan kewenangan menangani program KB, melakukan kerjasama dengan Kementrian atau lembaga terkait, mitra kerja, serta pemangku kepentingan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pencanangan Kampung KB, yang telah di deklarasikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 14 Januari 2016 di permukiman nelayan Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sudah mencanangkan 400 sampai 536 kampung Keluarga Berencana (KB) di seluruh Indonesia pada tahun 2016, atau satu kabupaten satu kampung KB, dari sekitar 524 Kabupaten/Kota, 6.793 Kecamatan dan 79.079 Desa/Keluarahan.

Kampung KB merupakan program baru BKKBN yang merupakan inovasi. Ini menjadi salah satu pintu masuk untuk optimalisasi percepatan implementasi program KKBPK di tingkat bawah.

Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis, Kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat, Pemerintah, Pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan.

Terwujudnya kampung KB merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) No 87 tahun 2014 tentang pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga, KB, dan sistem informasi keluarga. Pasal 4 diarahkan untuk (d) memberdayakan kearifan lokal.

Target yang direncanakan pada tahun 2017, satu kecamatan satu kampung KB. Akan tetapi sampai saat ini Maret 2017 belum terdengar lagi gerakan untuk membentuk Kampung KB, malahan di beberapa daerah termasuk di Desa Ngingas, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo kampung KB yang sudah dideklarasikan tetapi tidak berjalan maksimal.

Menurut Theodore J. Lowi, Substansi kebijakan di antaranya adalah kebijakan redistributif sebagai wujud pelaksanaaan program yang berfokus pada pemenuhan kepentingan kelompok masyarakat yang kurang beruntung, di antaranya jaringan pengamanan sosial (social safety net) dan tindakan afirmatif (affirmative action).

Kebijakan kampung KB merupakan program yang mengutamakan Jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat desa/kelurahan dimana kampung tersebut berlokasi. Pemenuhan informasi tentang program KKBPK (kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga) dengan tujuan Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung.

Serta dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas, dari segi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi untuk mensejahterakan masyarakat. Jadi substansi keberadaan kampung KB merupakan tindakan untuk mengendalikan kependudukan dengan melibatkan beberapa stakeholder.

Kampung KB merupakan gerakan dari program-program KB lintas sektoral yang bersinergi dengan program pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan lainnya, antara lain dengan sosialisasi, komunikasi, edukasi tentang program KB kepada masyarakat, serta pelayanan KB di tingkat desa, terutama di wilayah kategori miskin, padat penduduk dan terpencil yang tersebar di Indonesia. Hal ini menjadikan kampung KB sebagai sebuah rujukan kependudukan yang dapat menentukan arah pembangunan kedepan.

Penetapan kebijakan (policy legitimation) menurut Kraft & Furlong (2007) adalah kekuatan mobilitas serta dukungan dari stakeholder dan penegasan serta mempunyai dua makna; penetapan kebijakan sebuah proses yang dilakukan oleh pemerintah untuk melaksanaan pola tindakan atau tidak melakukan sama sekali. Penetapan kebijakan yang berkaiatan dengan kesepakatan dalam pemilihan beberapa alternatif. Program kampung KB merupakan kebijakan yang memerlukan interaksi dan dukungan antar pemangku kepentingan ditingkat dusun atau RW.

Model kebijakan kampung KB bersifat bottom-up karena menekankan kepada partisipasi kelompok kelompok sasaran dan penyedia layanan. Keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program kampung KB memang sangat menentukan, Gambaran program mengajak partisipasi masyarakat lebih baik lagi melalui kampung KB, bagaimana menciptakan KB yang berkualitas.

Webber (1991) menyatakan bahwa pengetahuan dan informasi kebijakan adalah seperangkan pengatahuan masyarakat yang tersedia untuk membantu para pembuat kebjakan dalam memehami sebab dan akibat dari output pemerintah dan dampak sosial.

Keberadaan kampung KB merupakan sebuah laboratorium kependudukan karena di dalam program-programnya meliputi informasi tentang kependudukan dan merupakan hasil partisipasi masyarakat dari bawah sehingga para pemangku kepentingan bisa memberikan sebuah solusi.

Kampung KB kedepan diharapkan tetap digerakkan dan diperkuat melalui pembangunan masyarakat yang sejahtera dari tingkat keluarga. Serta memperkuat peran pihak terkait guna merevitalisasi program KB dan keluarga sejahtera. Jangan hanya berhenti pada pencanangan, tapi harus ada aksi nyata dan gerakan. program KB diharapkan menjadi pintu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup manusia Indonesia.

Thomas (1993) keterlibatan publik dapat memperkuat efektivitas program pemerihtah dengan kebutuhan masyarakat. Lebih lanjut Thomas menyatakan keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan sebuah kebijakan bisa dikelompokkan menjadi beberapa bagian diantaranya, konsultasi publik sebagai satu kesatuan (unitary public consultation) masalah publik sebagai pemandu kelompok atau individu untuk memperoleh saran dan gagasan kemudian diputuskan yang mencerminkan kebutuhan publik.

Kampung KB yang melibatkan publik dalam proses perencanaan sampai pelaksanaan bisa sebagai laboratorium kependudukan dan meningkatkan pengetahuan tentang kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan masyarkat, Kegiatan Lintas Sektor (Bidang Pemukiman, Sosial Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan sebagainyadisesuaikan dengan kebutuhan wilayah Kampung KB) serta mendorong masyarakat untuk ikut program KKBPK.

Informasi kebijakan tentang kependudukan menjadi strategis karena keterlibatan masyarakat lebih dominan sehingga mempermudah menerapkan kegiatan, melihat semakin pesatnya pertumbuhan penduduk, Kampung KB diperlukan keberdaannya di tingkat desa seluruh Indonesia. Sebab, keberhasilan program KB akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan kesejahteraan keluarga pra-sejahtera untuk menuju yang lebih baik.

Kampung KB ini diinstruksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada BKKBN sebagai institusi yang berwenang, dengan kegiatan/program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran Pembangunan Bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana 2015­2019.

Serta memberdayakan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB sehingga dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas.

Kampung KB kedepan membutuhkan komitmen dan sinergi dari para stake holders dan memperkuat keterlibatan publik atau partisipasi masyarakat untuk memperkuat efektivitas program lintas sektor sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dilakukan pemerintah bersama masyarakat diharapkan sebagai model atau miniatur pelaksanaan total program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga yang melibatkan seluruh program pembangunan.

Pembentukan kampung KB untuk mendekatkan pelayanan KB dan program pembangunan yang lainnya kepada masyarakat dan diharapkan manfaatnya akan dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga kualitas hidup masyarakat akan jauh lebih meningkat.

Anwari
Koordinator Supervisor survei RPJMN Perwakilan BKKBN Jatim 2017