Ketum PBNU: Pengurus NU Tidak Boleh Menggunakan Atribut NU Untuk Kepentingan Politik Praktis

98

JAKARTA, ansorjabar online-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama berpandangan bahwa tahun Pilpres, Pilkada dan Pileg ini sebagai proses demokrasi yang harus dihadapi secara dewasa dan dijalani dengan tenang dan damai. Demikian salah satu hasil Rapat Syuriah-Tanfidziyah yang digelar di Jakarta, Selasa (6/3/2018) siang.

Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, MA mengatakan di tahun demokrasi ini Pengurus NU, baik di Lembaga maupun Badan Otonom harus tunduk terhadap aturan organisasi.

“Yang paling mudah tunduk kepada aturan NU itu, semua Pengurus NU tidak boleh menggunakan atribut NU untuk kepentingan politik praktis. Ini aturan mutlak, tidak boleh ditawar,” ujar Kiai Said Aqil.

Kiai Said menambahkan sebagai warga negara, Pengurus NU boleh memilih dan dipilih. Konsekuensi organisasi saat dipilih itu ada. Begitu juga aturan saat memilih, juga ada. Etika berpolitik bagi Pengurus NU itu sudah jamak diketahui Pengurus NU baik di Lembaga maupun Badan Otonom.

“Saya tidak perlu menggurui karena aturan NU sudah diketahui oleh Pengurus. Karena itu PBNU hanya menyegarkan kembali atas etika berpolitik bagi Pengurus NU,” imbuh Pengasuh Pondok Pesantren as-Tsaqafah Ciganjur tersebut.

Berkaitan dengan beberapa kader NU yang mengikuti kontestasi Pilkada, Kiai Said Aqil menyerukan agar menjunjung tinggi etika berpolitik NU dan menjaga persaudaraan sesama warga bangsa. Menurut Kiai Said Pilkada tidak lebih penting daripada persaudaraan sesama anak bangsa.

“Bagi politisi kekuasaan itu penting untuk mewujudkan idealisasinya. Tidak kalah penting adalah persaudaraan untuk mewujudkan ketenangan dan ketenteraman kehidupan anak bangsa,” kata Kiai Said.

Rapat Syuriah-Tanfidziyah PBNU dimulai sejak siang hari dan baru selesai menjelang tengah malam. Beberapa agenda yang dibahas adalah tentang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan tahun politik Indonesia. (ANW/KSF).