Ketua Ansor Jabar : “Cilamaya Ga Beres, 7 Kader Ansor di Dewan Provinsi Siapkan Hak Interplasi untuk Gubernur”

253

BANDUNG – Masalah pencemaran sungai Cilamaya diduga akibat limbah industri membuat banyak pihak bersuara, dari mulai para aktifis lingkungan hidup, para anggota dprd kabupaten dan provinsi bahkan hingga ke anggota dpr ri ikut bersuara.

Sementara penggiat lingkungan dari wilayah purwakarta juga menyayangkan lambannya pemerintah dalam menangani masalah pencemaran sungai cilamaya.

“Kalau kita lihat di hulu sungai, setelah memasuki Desa Ciparung Cibatu hingga ke hilir, mulai terlihat air sungai cilamaya mulai berubah diduga akibat adanya aktifitas pabrik yang membuang limbahnya ke cilamaya,” ujar Abay Cakra Buana, dari Gerakan Masyarakat Sunda (Gema Sunda) yang peduli terhadap lingkungan beberapa waktu yang lalu.

Tak ketinggalan, ketua Ansor Jawa Barat, Deni Ahmad Haidar juga ikut buka suara. Bahkan ketua Ansor Jabar kabarnya bakal mengumpulkan seluruh kader Ansor yang jadi anggota DPRD Provinsi Jabar.

“Kader kita ada 7 orang yang jadi anggota DPRD Provinsi Jabar, nanti akan kita kumpulkan untuk berdiskusi masalah pencemaran sungai cilamaya,” ujar Ahmad Deni Haidar melalui sambungan seluller.

Bukan itu saja, Deni menilai gubernur Jabar lamban dalam menangani masalah pencemaran lingkungan salah satunya pencemaran limbah ibdustri di sungai cilamaya.

“Nanti bila memang gubernur terbukti lamban dan terkesan tak peduli, kami akan intruksikan kepada kader yang menjadi anggota dewan provinsi untuk lobi-lobi menggulirkan hak interplasi terhadap pemerintahan gubernur jabar,” beber Deni, yang ikut merasa geram dan prihatin atas kondisi sungai cilamaya yang sudah bertahun-tahun belum juga diperhatikan pemerintah.

Pemerintah dari 3 Kabupaten yang dilalui sungai cilamaya, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang selama ini terkesan saling lempar tanggung jawab. Bahkan unsur muspida, antara wakil bupati karawang dan ketua dprd purwakarta beberapa waktu lalu saling serang terkait masalah pencemaran sungai cilamaya.

Namun solusi yang dihasilkan masih belum jelas, karena kebijakan yang bisa dikeluarkan secara tegas mengenai masalah pencemaran sungai cilamaya berada di tingkat provinsi. Karena sungai cilamaya membentang dilintas antar kabupaten, sehingga provinsilah yang memiliki kewenangan untuk menindak secara tegas para pelaku industri – industri yang membuang limbahnya ke sungai cilamaya. (Adw/pojokjabar).

Source : pojokjabar