Kepastian UKT/BKT Menunggu Respon dari Kemenag Dan Rektor UIN Bandung,

105

Kepastian UKT/BKT Menunggu Respon dari Kemenag Dan Rektor UIN Bandung,

Bandung, Dengan adanya wabah pandemi virus COVID-19 yang terjadi dibelahan dunia diawal tahun ini termasuk Indonesia juga terserang virus corona ini, sehingga berimbas besar pada situasi ekonomi, politik, social dan pendidikan, tak ayal semua kebijakan dilakukan oleh pemerintah dalam upaya menangguangi situasi yang terjadi saat ini, dalm upaya pembenahan ekonomi, sosila, politik, dan pendidikan.

Beberapa kebijakan lahir, seakan tidak ada cara lain yang dapat dilakukan dalam upaya pembenahan COVID-19 ini, tak terkecuali kebijakan yang berhubungan dengan dunia pendidikan, tercatat dalam rezim kali ini ada beberapa kebijakan yang cukup kontroversial dan memang dianggap tidak lazim dikarenakan adanya virus corona, seperti tidak adanya Ujian Nasional (UN), Pembelajaran semua Berbasis Online, dan lain hal.

Beberapa kebijakan tersebut mendapat respon yang berbeda-beda dari masyarakat atau peserta didik yang merasakan langsung imbas dari kebijakan tersebut, seperti tidak adanya Ujian Nasional (UN) kebanyaka peserta didik merasa lega karena bias dikatakan indeks kelulusan peserta didik akan lebih besar karena keputusan lulus dan nilai hanya ada di sekolahnya masing-masing tanpa mempertimbangkan nilai Ujian Nasional yang telah dihapuskan.

Di dunia Universitas sendiri mungkin tidak terlalu banyak kebijakan yang di lahirkan atau dibuat oleh rezim kali ini, selain dari perkuliahan yang berbasis ONLINE, sampai kepada KKN-DR (KKN Dirumah) diberbagai Universitas, sebenarnya dalam proses Pembelajaran berbasis ONLINE ini banyak sekali permasalahan yang muncul, karena disadari atau tidak Indonesia belum siap dengan system pembelajaran yang berbasis Online tersebut, dari mulai tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi.

Tak ayal, banyak keluhan yang pada akhirnya muncul dari peserta didik, dari mulai sinyal jelek, kuotas habis, dan tugas yang begitu banyak dibebankan kepada peserta didik, supaya betah dirumah sepertinya, namun di Perguruan Tinggi sendiri banyak yang ganjal terkhusus mengnai kebijakan yang tidak pasti, khususnya PTKIN (Perguruan Tinggi Islam Negri) dibawah naungan Kemenag, dari mulai tidak adanya fasilitas yang memadai yang diberikan oleh Kampus dalam menjalankan Proses Pembelajaran Berbasis Online, serta tidak adanya mekanisme yang jelas dari kampus dalam menjaankan mekanisme Pembelajaran, yang pada akhirnya semua di bebankan kepada Mahasiswa, meskipun ada beberapa dosen yang keberatan pula dalam menjalankan Kuliah berbasis Online ini.

Seharusnya, meskipun kita tahu bahwa Negara ini sedang dilanda musibah, harusnya kampus mempersiapkan dengan baik dari mulai kebijakan serta mekanisme pembelajaran berbasis online ini, karena mahasiswa yang telah membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal) tidak menikmati fasilitas kampus seperti biasanya sepeti kelas, proyektor, buku, dll, maka fasilitas tersebut harus segera diberikan kepada mahasiswa untuk menunjang pembelajaranya dirumah. Namun, sejak diberlakukanya pembelajaran berbasis online beberapa Kampus termasuk UIN Sunan Gunung Djati Bandung tidak serius dalam memberikan fasilitas yang baik kepada mahasiswanya, meskipun ada bebera sebaran mengenai kuota gratis, Cuman berjalan satu bulan saja, kalo pun memang kampus tidak bias menyediakan fasilitas yang baik, seharusnya dapat menyisihkan beberapa persen dari uang kuliah yang telah dibayarkan, berupa kompensasi UKT kepada mahasiswa untuk membeli fasilitas pembelajaran dirumah.

Berbicara soal kompensasi, banyak harapan dari mahasiswa yang memang terkena dampak dari Covid-19 ini adanya itikad baik dari kampus, dengan adanya pengurangan atau diskon UKT/BKT, karena disadari atau tidak banyak sekali keluarga dari mahasiswa yang terdampak secara ekonomi, sehingga kesulitan dalam membayar UKT/BKT, jangan kan untuk mempersiapkan untuk membayar UKT/BKT semester depan, untuk membeli fasilitas Pembelajaran Online (Kuota) saja tidak semua mahasiswa mampu membelinya.

Penulis : GAsyauqi