Kemenag-Gubernur NTB Bahas Sinergi Pengembangan PTKN

29

Kemenag-Gubernur NTB Bahas Sinergi Pengembangan PTKN

Mataram—Keberadaan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Hal itu mengemuka pada pertemuan sejumlah Pejabat Kementerian Agama dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (29/5) di Rumah Dinas Gubernur.

“Kami menawarkan kepada Kementerian Agama untuk pengembangan kampus di lahan baru yang lebih luas, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Barat”, tegas Zulkifli.

Gubernur NTB Zulkiflimansyah mengatakan sinergitas PTKN dengan Pemerintah Provinsi, terutama UIN sangat penting dalam pembangunan di wilayah NTB. “Kami sangat berkepentingan agar keberadaan PTKN mampu mempercepat pembangunan daerah, terutama penyediaan SDM yang professional”, katanya.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Prof. Dr. Suyitno, M.Ag mengatakan Kementerian Agama melalui Direktorat Diktis Ditjen Pendidikan Islam bersama Pemkot Bima sedang mendirikan IAIN Bima untuk memperluas akses dan mutu anak bangsa.

“Keberadaan IAIN sangat penting di kota seribu masjid untuk mendorong pembangunan mental spiritual di tengah persaiangan”, terang Guru Besar UIN Palembang ini.

Menurut Suyitno, selain IAIN Bima juga akan didirikan IAIN Pangandaran sebagai destinasi pengembangan Islamic Studies yang diperhitungkan dunia. “Kita ingin dari kampus IAIN akan lahir pemikir-pemikir keagamaan, professional dan penggerak masyarakat yang mampu menjawab tantangan kekinian”, katanya.

Pada kesempatan itu, juga dibicarakan penguatan kapasitas kelembagaan PTKN karenanya perlu sinergi antara kampus dengan pemerintah daerah. Selain itu harus didukung oleh civitas akademika dengan kapasitas yang memadahi.

Hadir dalam pertemuan terbatas itu, Tenaga Ahli Menteri Agama Hasan Basri Sagala, Rektor UIN Mataram Prof. Dr. Mutawally, Rektor IHDN, Kepala Kanwil Kemenag NTB, para Wakil Rektor, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, Kasubbag Tata Usaha Diktis M. Aziz Hakim, Kasi Kemahasiswaan Amiruddin Kuba dan para pejabat Pemerintah Provinsi NTB.

Sampai berita ini diturunkan, saat ini telah terbit Peraturan Presiden alih status 6 IAIN menjadi UIN yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 11 Mei 2021, yaitu UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Perpres No 40 tahun 2021), UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (Perpres No 41 tahun 2021), UIN Raden Mas Said Surakarta (Perpres No 42 tahun 2021), UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (Perpres No 43 tahun 2021), UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (Perpres No 44 tahun 2021) dan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu (Perpres No 45 tahun 2021).(RB)