Kapusdiklat Kemenag: Jadilah Dosen Profesional

54

Kapusdiklat Kemenag: Jadilah Dosen Profesional

JAKARTA Kemenag RI menggelar Pendidikan Instruktur Nasional Moderasi Beragama (PIN-MB) yang dikuti oleh 60 (enam puluh) dosen dan 100 mahasiswa. PTKI se-Indonesia.

Salah satu sesi diisi oleh Mahsusi, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemenag RI. Dalam pemaparannya, Mahsusi menjelaskan makna guru dan dosen.

“Guru berasal dari bahasa Sansekerta yang bermakna berat. Guru bermakna berat. Jika dirinci, gu bermakna gelap dan ru bermakna menghancurkan. Jadi guru adalah menghancurkan kegelapan, memberikan pencerahan.” kata Mahsusi.

Dosen juga termasuk guru dalam ruang yang berbeda. Mahsusi menambahkan bahwa, “Tantangan ke depan semakin berat, maka ketiga portofolio administratif tersebut harus terpenuhi dengan baik.”

Lebih dari itu, dosen harus melengkapi dengan kompetensi personal. Dosen tidak harus lebih pintar ketimbang mahasiswa. “Tetapi dosen harus mampu mengubah mahasiswa menjadi lebih baik, harus mampu memintarkan mahasiswa.”, kata Mahsusi.

Mahsusi menambahkan bahwa dosen harus memiliki tiga orientasi: menjadi doktor, menjadi guru besar, dan mendapatkan sertifikasi profesi dosen. Persiapkan portofolio administratif untuk menunjang ketiga hal tersebut.

Semua hal tersebut harus dilandasi dengan visi Kementerian Agama yakni Ikhlas Beramal. Mahsusi mengurai tiga makna ikhlas beramal. Pertama, bekerja dengan sungguh-sungguh. Maka kalau ada dosen yang mengajar seadanya, maka ia tidak ikhlas.

Kedua, bekerja karena Allah SWT sebagai wujud implementasi ibadah kepada Allah. Ketiga, tidak menuntut hal di luar aturan. “Menuntut di luar hak itu tidak ikhlas.”, kata Mahsusi.

Mahsusi menambahkan, “Kalau disederhanakan, Ikhlas Beramal bisa diperas ke dalam satu kata: profesional. Kalau mau lebih disederhanakan lagi: bekerja dengan baik.”

Adapun prasyarat yang mendukung profesionalitas ada tiga. Pertama, orientasi mutu. “Segala hal yang tidak bermutu menjadi beban. Dosen tak bermutu jadi beban bagi mahasiswa dan pimpinan. Mahasiswa tak bermutu menjadi beban bagi dosen dan pimpinan kampus.”, ungkap Mahsusi.

Pra syaraat kedua adalah disiplin, baik dalam tugas, bekerja, beribadah. Mahsusi menambahkan, “Disiplin berkorelasi dengan kinerja, karier, ketenangan hidup dan kebahagiaan.”

Sementara itu Ruchman Basori Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan mengatakan dosrn PTKI selain profesional juga harus mempunyai komitmen kebangsaan dan keagamasn yang kuat.

“PIN-MB yang diselenggarskan Ditjen Pendidikan Islam adalah bahian penting untuk menguatkan keberagamaan yang moderat ditengah pertarungan paham yang cenderung intoleran bahkan radikal. (Muhamad Nasrudin/RB)