Islam Rahmatan Lil Alamin, Bukan Rahmatan Lil Muslimin

2745

Oleh : Faizal Hasbullah

Banyak orang yang mengatasnamakan Islam untuk sebuah aksi ataupun perbuatan, namun banyak hal yang kurang mereka pahami tentang islam itu sendiri.
Islam menjadi rahmat untuk seluruh alam. Islam memandu umat manusia yang memeluk agamanya untuk berlaku adil, untuk berkasih sayang, untuk menebarkan cinta terhadap seluruh alam.

Banyak ayat-ayat alqur’an yang memandu kita menjadi mahluk yang saling menghormati dan saling menghargai.
Dalam salah satu ayatnya

وَمَآ أَرْسَلْنَـكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِّلْعَـلَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”
(QS Al Anbiya’: 107)
Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada kita bahwa Dia telah menciptakan Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Salam sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), artinya, Dia mengirimnya sebagai rahmat untuk semua orang, bukan menjadi rahmat untuk orang islam saja, atau bahkan menjadi bencana untuk non islam.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim nabi Muhammad bersabda :

إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا، وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَة

“Saya tidak dikirim sebagai kutukan, melainkan sebagai rahmat.”
Banyak hal yang di lakukan Nabi Muhammad yang membuktikan bahwa dia menjadi rahmat untuk seluruh alam, diantaranya, dia membebaskan budak budak pada masa itu, dia memberikan kemerdekaan, kebebasan, dan memberikan hak-haknya sebagai mahluk hidup. Rosul juga menunjukan dan memberikan kedamaian pada Madinah dengan membuat piagam Madinah.
Al-qur’an menganjjurkan berbuat baik pada siapapun, meski kepada non muslim sekalipun

.٨-۹﴾لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿
سورة الممتحنة :

Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Q.S. al-Mumtahanah : 8)
Adapun asbabu nuzul dari ayat tersebut

أخبرنا أبو صالح منصور بن عبد الوهاب البزار، أخبرنا أبو عمرو محمد بن أحمد الحيرى، أخبرنا أبو يعلى، أخبرنا إبراهيم بن الحجاج، أخبرنا عبد الله بن المبارك، عن مصعب بن ثابت، عن عامر بن عبد الله بن الزبير، عن أبيه قال: قدمت قتيلة بنت عبد العزى على ابنتها أسماء بنت أبي بكر بهوايا وضباب وسمن وأقط، فلم تقبل هداياها ولم تدخلها منزلها، فسألت لها عائشة النبي صلى الله عليه وسلم عن ذلك، فقال
: (لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين – الآية). فأدخلتها منزلها وقبلت منها هداياها. رواه الحاكم أبو عبد الله في صحيحه، عن أبى العباس السيارى، عن عبد الله الغزال، عن أبي سفيان، عن ابن المبارك.

Artinya: Dari Amir bin Abdullah bin Zubair memberitahu kami dari ayahnya, ia bercerita: “Qutailah pernah datang menemui putrinya, Asma binti Abu Bakar dengan membawa daging dhabb (biawak) dan minyak samin sebagai hadiah dan ketika itu ia wanita musyrik. Maka Asma pun menolak pemberianya itu dan tidak memasukan ibunya ke dalam rumahnya. Kemudian Aisyah bertanya kepada Nabi Saw mengenai hal tersebut lalu Allah SWT menurunkan ayat ini kemudian beliau menyuruh Asma menerima pemberian ibunya itu dan mempersilakannya masuk ke dalam rumahnya”.

Ayat tadii bersifat umum, mencakup seluruh waktu dan tempat terhadap semua orang kafir asalkan sesuai dengan syarat-syarat yang telah disebutkan oleh Allah, yaitu:
1. Mereka tidak memerangi kita atas nama Agama,
2. Mereka tidak mengusir kita dari kampung halaman kita. Misalnya, tidak mengintimidasi kita sehingg menyebabkan kita berhijrah ke kampung lain, dan
3. Tidak membantu musuh-musuh kita dengan bantuan apapun, baik dengan ikut serta bermusyawarah, menyumbangkan pikiran, apalagi dengan bantuan tenaga dan senjata.

Jadi, pandangan Islam yang menentukan tentang problematika antara orang-orang yang beriman dan orang-orang yang menantang mereka adalah akidah semata-mata. Islam menetapkan bahwa bahwa nilai yang diusung setiap oleh mukmin dan harus dibela dengan mati-matian dengan berperang sekalipun adalah perkara akidah semata-mata. Dengan semikian, tidak ada permusuhan dan peperangan selama kebebasan dakwah dan kebebasan berkenyakinan tetap dihormati.