HUT BHAYANGKARA Yang Ke-74 PMII Kabupaten Bandung Pertegas POLRESTA Bandung Untuk Tidak Bertindak Refresif Terhadap Aktivis Mahasiswa

221

HUT BHAYANGKARA Yang Ke-74 PMII Kabupaten Bandung Pertegas POLRESTA Bandung Untuk Tidak Bertindak Refresif Terhadap Aktivis Mahasiswa

Selasa 30 juni 2020, Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bandung melakukan audiensi kepada Kapolresta Bandung yang bertempat di soreang kabupaten bandung, menyikapi Tindakan Represif yang dilakukan oleh salah satu oknum polisi terhadap kader PMII Pamekasan jawa timur sehingga menyebabkan luka parah dibagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit, pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2020 saat aksi menggugat Tambang Ilegal Galian C yang dampaknya merugikan masyarakat sekitar.
“Mendengar kabar duka dari sahabat kita di jawa timur merupakan kabar luka kita semua yang harus disikapi secara tegas. Bahwa Tragedi yang terjadi dipamekasan menjadi bahan refleksi dan evaluasi bagi jajaran kepolisian kota maupun kabupaten, jangan sampai terjadi lagi kepada seluruh kader pmii se indonesia ketika melakukan advokasi maupun aksi memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tertindas, oleh oknum polisi yang tidak bertanggung jawab dan mencederai konstitusi yang berlaku”. Apriliana Eka Dani, Ketua PMII Cabang Kabupaten Bandung
Audiensi ini merupakan bentuk refleksi bagi kepolisian terkhusus Polresta Bandung dalam mengamankan massa aksi harus sesuai dengan prosedur dan tahapan yang ada. Sesuai dengan pasal 28E UUD 1945 mengenai hak warga negara menyampaikan pendapat dimuka umum dan UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum.
Ada beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh pengurus PMII Cabang Kabupaten salah satunya Polresta Bandung wajib memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan meliputi aspek security, surety, safety dan peace sehingga terbebas dari gangguan fisik maupun psikis.
Pengurus PMII Cabang Kabupaten Bandung sangat menyayangkan jikalau dari hasil audiensi ini tidak ada perubahan yang signifikan terhadap jajaran kepolisian.
“Berhubung HUT Bhayangkara jatuh pada 1 Juni 2020 semoga audiensi ini dapat menjadi harapan bersama seluruh organisasi mahasiswa, bukan hanya organisasi PMII agar tidak ada lagi oknum kepolisian yang bertindak represif terhadap aktivis mahasiswa yang melakukan pengawalan dan perjuangan nilai-nilai kebebasan berpendapat dan hak-hak masyarakat yang dilemahkan” pungkas Ketua Cabang PMII Kabupaten Bandung, Apriliana Eka Dani.
(Editor: Alex Budiman/30/06/2020).