Forum Gunung Pangajar, BKPRD, BBWS dan BUMN PT.PP Menggelar Pertemuan

90

Forum Gunung Pangajar, BKPRD, BBWS dan BUMN PT.PP Menggelar Pertemuan

Tasikmalaya, pwansorjabar.org -Forum Gunung Pangajar, BKPRD Kabupaten Tasikmalaya dan seluruh SKPD terkait, BBWS Citanduy, BUMN PT.PP , Camat Karangjaya dan Kepala Desa Karanglayung duduk bersama mencari titik temu atas permasalahan mengenai proyek nasional Bendungan Leuwi Keris dalam hal ini khusus menyoroti penambangan Batu Gunung Pangajar sebagai bahan material urugan bendungan dengan kuantitas kebutuhan batu andesit lima juta kubik yang sampai dua tahun lebih berpolemik dengan memgambil tempat pertemun dikantor Bappeda Kabupaten Tasikmalaya.

Pemicu permasalahan penambangan batu pangajar adalah saat di ketahui penambangan tersebut tak memiliki amdal selain amdal penambangan pangajar yang disatukan dengan amdal pembangunan bendungan leuwi keris, sehingga warga pangajar tak tersentuh sosialisasi dan informasi memadai mengenai rencana penambangan sehingga hal itu menimbulkan keresahan disekitar warga kaki gunung pangajar, permasalahan lain bahwa sampai saat ini pangajar tak memiliki setplan mengenai perencanaan ruang pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang berbeda halnya dengan pembangunan bendungan yang telah memiliki amdal dan setplan yang lengkap.

Saat ditemui seusai rapat, Hendra Chahyadi Ketua Forum Gunung Pangajar menyampaikan pihaknya bersukur akhirnya forum gunung pangajar dapat bersinergi dengan pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya melalui BKPRD mengenai pekerjaan penambangan batu pangajar, bahwa pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya melalui BKPRD berkomitmen dengan forum pangajar tidak akan memberikan rekomendasi izin kesesuaian ruang kepada BBWS Citanduy sebelum konsep perencanan dan satplan pangajar selesai dengan tuntas dan tentunya dirumuskan dengan melibatkan peran serta forum gunung pangajar.

Masih dikatakan Hendra, Barusan kita mendengarkan pemaparan pihak pelaksana mengenai perencanaan penambangan pangajar sayangnya konsep perencanaannya belum tuntas dan belum dapat menjawab asfirasi warga terdampak serta belum ada rencana jangka panjang pasca penambangan atau kita sebut pengendalian pemanfaatan ruang sama sekali belum ada, sehinga rapat tadi akan diulang setelah pihak pelaksana dapat menyempurnakan konsep perencanaan dengan menyeluruh tuntas serta mengakomodir asfirasi warga terdampak, pungkasnya.(red.tsk)