Dirjen Pendidikan Islam: Pengelola SBSN Harus Memahami Tata Kelola Projek Pembangunan

27

Dirjen Pendidikan Islam:
Pengelola SBSN Harus Memahami Tata Kelola Projek Pembangunan

Jakarta—Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah membangun sejumlah sarana prasarana di 41 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan biaya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Para pelaksana pembangunan harus memahami dengan baik tata kelola projek, sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai pelaksana sekaligus mengontrol progres pembangunan. Harapan itu diutarakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi SBSN pada Selasa, (10/9) di Jakarta.

“Tata kelola projek harus dipahami secara serius oleh para pelaksana dan harus memiliki komitmen yang tinggi agar projek SBSN berjalan dengan baik”, ujar Kamar.

Alumni Bon University ini juga mengingatkan agar para pelaksana SBSN untuk mengupdate perkembangan pembangunan kepada pimpinan PTKIN. “Ajak Pak Rektor untuk turun ke lapangan memantau projek secara langsung sehingga tahu dan paham masalah sehingga dapat mengambil kebijakan yang efektif dan produktif”, kata Kamaruddin.

Pesan lain yang disampaikan Guru Besar Hadits ini adalah agar para pelaksana SBSN mengedepankan integritas, amanah dan akuntabilitas. “Untuk mendapatkan angaran besar termasuk dari SBSN membutuhkan perjuangan, kerja keras dan diskusi dengan para pihak, maka jangan disia-siakan”, katanya.

“Saya tidak merasa nyaman kalau ada anggaran tidak bisa direalisasikan karena akan merugikan masyarakat mestinya bisa dimanfaatkan untuk membangun sarpras lain”, tandas Kamaruddin.

Kamaruddin juga berpesan kepada 80 Pelaksana Teknis SBSN agar tidak ada lagi bangunan yang mangkrak. Karenanya harus melakukan langkah-langkah strategis diantaranya panggil kontraktornya, buat jadwal yang sangat ketat, tambah personilnya menjadi tiga shift dan tidak boleh berhenti bekerja.

Ruchman Basori Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan mengatakan PTKIN yang mendapat berkah pembangunan dengan biaya SBSN pada tahun anggaran 2019 ada 35 PTKIN dengan nilai 870 Milyard dan 6 PTKIN lainnya yang secara teknis di bawah koodinasi Projek Manajemen Unit (PMU) Six in One.

Ruchman mengatakan proyek SBSN diperuntukan untuk membangun ruang kelas pembelajaran, laboratorium, perpustakaan, student center dan sarana lainnya.“Dari tahun ke tahun tata kelola proyek SBSN kita terus perbaiki sehingga amanah membangun sarpras dapat berjalan dengan optimal”, katanya.

Kegiatan Koordinasi dan Evaluasi SBSN dilaksanakan tanggal 9-10 September 2019. Tampil memberikan materi dan pendampingan dari Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan. (RB).