Demokrasi, Pemilihan Ketua Rt.12 Rw.04 Desa Kaplongan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu

79

Demokrasi, Pemilihan Ketua Rt.12 Rw.04 Desa Kaplongan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu

Pasca pemilihan 171 kuwu serentak se-Kabupaten Indramayu Tahun 2021 masyarakat Desa Kaplongan mengadakan pemilihan ketua Rt.12 Rw.04.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk oleh BPD dan Pemerintah Desa, dan berlangsung pada Hari Ahad, 26 September 2021.

Tempat penghitungan hasil suara diselenggarakan di halaman Musholla Nurul Mubin Blok Karangponcol Desa Kaplongan, diikuti 6 calon antara lain :

1. Fahrudin
2. Khotimah
3. Sulton
4. Taki
5. Sanuji
6. Hj. Lia

Amin Hidayat Panitia Pemilihan Rt.12 Rw. 04 yang juga sekretaris Upzis NU Care Lazisnu Kecamatan Kedokanbunder mengapresiasi atas kekompakan dan kebersamaan masyarakat Rt.12 Rw. 04 Blok Karangponcol dalam mengadakan kegiatan pemilihan ketua RT.

“Kegiatan ini dibiayai dengan cara iuran warga secara sukarelawan untuk pembuatan surat suara, foto copy, air minum panitia, dll. Semoga ini menjadi proses pendewasaan dan contoh dalam demokrasi ditingkat RT di desa kaplongan,” lanjutnya.

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana warga negaranya memiliki hak yang sama pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka, demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi aktif untuk dipilih atau memilih baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum, dalam hal ini adalah menentukan ketua RT

Mendorong Masyarakat Aktif dalam Pemerintahan. Demokrasi mengedepankan kedaulatan rakyat, sehingga rakyat akan dilibatkan dalam setiap proses pemerintahan, mulai dari pemiliham ketua RT secara langsung.

Rakyat yang didorong aktif terlibat dalam bidang demokrasi guna memajukan desanya.

Adanya peran rakyat dalam penentuan ketua RT juga akan membuat setiap warga negara lebih bertanggung jawab terhadap peran yang dimilikinya sebagai seorang warga negara yang wajib menjaga ketertiban dan keamanan desa.

Sementara, Arifin Kuwu Desa Kaplongan mengatakan pertama kali semenjak saya dilantik ada pemilihan ketua RT, biasanya hanya ditunjuk, semoga hasil pemilihan ini lebih baik dari sebelumnya.

Tujuan pemilihan langsung sangat penting bagi jalannya sebuah kepemimpinan dalam suatu negara, organisasi atau daerah dalam hal ini tingkat RT.

Pemilihan langsung merupakan proses pemilihan yang akan menduduki sebuah jabatan.

Tujuan pemilihan merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin.

Tujuan pemilihan menjadi penting karena merupakan instrumen penentu arah kebijakan publik.

Pemilihan langsung juga tak hanya diterapkan untuk memilih pemimpin pemerintahan di pusat atau daerah, tapi juga dalam tingkat RT dalam hal ini.

Tujuan pemilu membentuk lingkungan demokrasi yang sehat dan adil.

Pemilihan diadakan untuk mewujudkan negara yang demokrasi, di mana para pemimpinnya dipilih berdasarkan suara mayoritas terbanyak.

Pemilihan ketua RT berdasarkan asas yang sudah ditentukan. Asas ini dikenal dengan asas LUBER JURDIL.

Kegiatan pemilihan RT dimulai dengan pendaftaran yang diikuti oleh 6 calon salah satunya ada petahana atau incumben, sistem pemilihan panitia keliling kerumah rumah warga membawa kotak suara, alat pencoblosan, setelah selesai diadakan penghitungan di halaman mushola dihadiri oleh masyarakat.

Dengan hasil akhir, Sanuji sebagai terpilih menjadi Ketua Rt.12 Rw 04.Desa Kaplongan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Dalam sambutannya mengatakan terpilihnya saya dengan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dari masyarakat melalui pemilihan ini, hanya kepada Allah Swt. saya minta ampunan dan pertolongan semoga saya bisa mengemban amanah ini dengan baik.