Belajar Mencintai Indonesia dari KH Hasyim Asy’ari

1524

Belajar Mencintai Indonesia dari KH Hasyim Asy’ari

Ansor Jabar Online – Momentum hari kemerdekaan Indonesia ke-73 ini dapat dijadikan sebagai refleksi kemerdekaan mengenang jasa-jasa pahlawan yang telah berjuang juga menumbuhkan kembali rasa nasionalisme pada negara sendiri.

Dalam mencintai Indonesia dapat mencontoh pada Hadlratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari (1871-1947) yang tidak pernah alpa terhadap keadaan dan kondisi bangsanya.

KH Hasyim seperti yang kita ketahui mencari ilmu hingga ke Makkah, meskipun jauh ia tidak menutup mata terhadap bangsa Indonesia yang masih dalam kondisi terjajah.

Kegelisahaannya itu dituangkan dalam sebuah pertemuan di Multazam bersama para sahabat seangkatannya dari Afrika, Asia, dan juga negara-negara Arab sebelum Kiai Hasyim kembali ke Indonesia.

Pertemuan tersebut terjadi pada suatu di bulan Ramadhan, di Masjidil Haram, Makkah. Singkat cerita, dari pertemuan tersebut lahir kesepakatan di antara mereka untuk mengangkat sumpah di hadapan “Multazam”, dekat pintu ka’bah untuk menyikapi kondisi di negara masing-masing yang dalam keadaan terjajah.

Isi kesepakatan tersebut, seperti yang dilansir dari Nuonline, antara lain ialah sebuah janji yang harus ditepati apabila mereka sudah sampai dan berada di negara masing-masing.

Sedangkan janji tersebut berupa tekad untuk berjuang di jalan Allah SWT demi tegaknya agama Islam, berusaha mempersatukan umat Islam dalam kegiatan penyebaran ilmu pengetahuan serta pendalaman ilmu agama Islam.

Setelah kembali ke tanah air, Kh Hasyim mendirikan Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur.

Dari situ pula, lahir pejuang-pejuang kemerdekaan dari kalangan santri sekaligus mengembangkan ajaran Islam ke seluruh pelosok Nusantara.

Hingga, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Fatwa ini mampu menggerakkan rakyat Indonesia untuk melawan dan mengusir penjajahan kembali oleh Belanda. Fatwa Mbah Hasyim tersebut menggambarkan bahwa perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan kewajiban agama. (RA)