Ansor Majalengka Gelar Santunan Bagi Santri dan Anak Yatim

74

Majalengka,Ansorjabaronline – Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Majalengka terus meneguhkan komitmennya dalam mengembangkan dunia pondok pesantren khususnya untuk kalangan santri. Hal ini terbukti dengan digelarnya Santunan bagi santri dan anak yatim di wilayah Kecamatan Sindangwangi dalam acara Rangkaian Peringatan Hari Santri Nasional dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Peantren Sabilul Mardiyah Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, (Minggu, 3/11).

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC. GP. Ansor) Kabupaten Majalengka, Ahmad Cece Ashfiyadi mengatakan Ansor sebagai organisasi kepemudaan yang berlatar belakang santri akan tetap konsisten memperjuangkan dan peduli terhadap kemajuan dunia pondok pesantren khususnya kepedulian terhadap santri.

“Ansor ini kumpulan para pemuda yang punya basic santri sudah jelas sejauh apapun melangkah pasti akan kembali kepada dunia pondok pesantren dan akan terus peduli terhadap para santri”, ungkapnya usai menyerahkan santunan.

Ia pun mengungkapkan santunan yang diberikan kalau dilihat dari nilainya memang tidak seberapa tapi santunan inj diharapkan hanya sebagai stimulus bagi santri untuk terus bersemangat dalam belajar dan meningkatkan kualitas diri karena santri ini banyak yang memperhatikan dan membutuhkan dalam membangun masyarakat.

“Kalau dilihat nilainya memang santunan ini tidak seberapa besar, tapi minimalnya ini merupakan satu penyemangat bagi santri bahwa didepan mereka banyak yang memperhatian dan membutuhkan perannya. Sehingga santri harus semangat dalam belajar”, tambah Pria yang juga menjadi Ketua Panitia Peringatan Hari Santri Nasional PC NU Kabupaten Majalengka ini.

Menutup komentarnya, Kang Cece biasa ia disapa mengharapkan dengan lahirnya Undang-Undang Pondok Pesantren dapat aturan yang jelas bagi pemerintah dalam memperhatikan dan memajukan dunia pondok pesantren. Sehingga ada keseriusan baik dari segi anggaran maupun kebijakan lainnya dari pemerintah termasuk didalamnya berharap lahirnya Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren di Kabupaten Majalengka. “Dalam kesempatan ini juga, Kami Keluarga Besar Ansor Kabupaten Majalengka berharap munculnya Undang-Undang Pondok Pesantren dapat ditindak lanjuti oleh Pemkab Majalengka melalui Perda Pondok Pesantren agar visi misi religiusnya cepat tercapai dan dunia pondok pesantren akan lebih maju lagi di Kabupaten Majalengka”, pungkasnya.

hadir pula dalam Acara tersebut, Ketua PWNU Jawa Barat KH. Hasan Nuri Hidayatullah, Anggota DPRD Prov. Jawa Barat H. Nasir, S.Ag, Rois Syuriah PCNU Kabupaten Majalengka K. Yusuf Karim beserta Jajarannya, Keluarga Besar Pondok Pesantren Sabilul Mardiyah dan Ribuaan Jama’ah. (Red)