Alumni Perguruan Tinggi Jabar Peduli Pancasila Siap Menjadi Mata dan Telinga Pemerintah

56

Alumni Perguruan Tinggi Jabar Peduli Pancasila Siap Menjadi Mata dan Telinga Pemerintah

Berawal dari gerakan menolak Wakil Dekan di Unpad dari Keder HTI, serta usulan pemberhentian Din Syamsudin dari Wali Amanat ITB, kita dari alumni berbagai perguruan tinggi yang ada di Jawa Barat, bersepakat untuk terus berjuang, menyuarakan persolan tersebut ke Pemerintah Pusat, karena menyangkut status ASN, tuntutan tersebut kita sampaikan kepada Menpan RB, yang memiliki otoritas pembinaan dan karier pegawai negeri. Dan dalam kesempatan tersebut kita dari Alumni Jabar Peduli Pancasila menyampaikan banyak hal terkait begitu masifnya gerakan radikalisme di kampus, serta kita sampaikan juga apresiasi yang tinggi atas terbitnya Perpres Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ektrimisme No 7 Tahun 2021.

Kita optimis dengan lahirnya Perpres tersebut bisa efektif persoalan gerakan ektremisme termasuk di kampus bisa diselesaikan, apalagi dalam operasionalnya melibatkan masyarakat sipil yang konsen melakukan gerakan anti radikal.
Dan dalam kesempatan pertemuan tersebut Alumni Jabar Peduli Pancasila menyampaikan rekomendasi, yang berisi usulan kepada pemerintah pusat dalam menanggulangi penyebaran faham radikal di dunia kampus, Alumni Perguruan Tinggi Jawa Barat mengajukan Rekomendasi untuk mengatasi isu radikalisme di kalangan ASN terutama pada lingkungan kampus di wilayah Jawa Barat dengan berbagai pertimbangan, sebagai berikut :

Dalam kurun beberapa tahun belakangan, semakin banyaknya oknum ASN yang terpapar paham radikalisme, menanggapi isu itu MenPan RB sudah seyogyanya memperjelas visi dan misi organisasi serta manajemen yang berdasar pada unsur kesetiaan kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila. Syarat kesetiaan pada ideologi NKRI adalah hal yang sangat penting bagi ASN sehingga Menpan RB harus mengadakan gebrakan berupa ;

Pemberlakuan regulasi yang mengikat ASN, dengan membuat fakta integritas bagi semua ASN untuk setia kepada 4 Pilar Kebangsaan;

Tidak luput dalam pembahasan tersebut, ruang keagamaan di masjid kampus jangan sampai dikuasai kaum radikal, dan dijadikan tempat rekruitmen serta kaderisasi. Sehingga untuk langkah pertama perlu ada kejelasan bahwa yayasan yang eksis bahkan mengelola masjid kampus, harus ditertibkan, dan harus diambil alih berada di dalam pengawasan dan pengelolaan birokrasi kampus atau dengan kata lain berada dibawah kendali kampus dalam hal ini pihak rektorat.

Sehingga posisi DKM atau pengurus masjid di lingkungan kampus mudah untuk di kontrol. Dan ini selaras dengan surat edaran Menpan RB, yang mewajibkan kepengurusan semua Rumah Ibadah di instansi pemerintah wajib di isi oleh ASN.

Adanya program pendekatan jangka panjang dan jangka pendek melalui regulasi yang jelas untuk menangani dan membersihkan kampus dari paham radikalisme.

Melalui regulasi yang jelas, pihak universitas diwajibkan memberikan panduan dan materi kebangsaan yang kuat saat penerimaan mahasiswa baru, dalam hal ini materi kebangsaaan dengan konteks aktual.

Dibutuhkan segera panduan untuk penerimaan mahasiswa baru.

Setelah pembacaan rekomendasi tersebut, Menpan RB Tjahyo Kumolo menerima dan menyambut baik rekomendasik dari Alumni Jabar Peduli Pancasila.

Beliau akan menindaklanjuti rekomendasi dan kedatangan
AJPP sebagai energi dan pengingat dalam mengatasi paham radikalisme dan intoleran di kalangan ASN termasuk kampus.

Serta menutup pertemuan, kita dari Alumni Perguruan Tinggi Jabar siap membantu pemerintah dalam program pemberantasan radikalisme serta ekstremisme di kampus, dengan menjadi mata dan telinga bagi pemerintah.

Budi Hermansyah

_Alumni Jabar Peduli Pancasila_