Ahok “Serang” Kiai Maruf Amin di Persidangan, Aktivis NU Jabar: Jangan Singgung Macan Yang Siaga !!!

6894

Bandung, (Ansorjabar Online)

Beberapa pernyataan Ahok beserta tim pengacaranya terhadap KH. Maruf Amin yang bertindak sebagai saksi dalam persidangan kasus penistaan agama Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), Selasa (31/01), di Jakarta Selatan, mendapat sorotan luas dari Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU), termasuk para aktivis dan kawula muda NU Jabar. Sorotan itu mengemuka pada sejumlah grup lini massa KBNU Jabar, terkait dengan kedudukan Kiai Maruf Amin sebagai Rois Syuriah PBNU yang sangat dihormati.

Dalam persidangan kasus tersebut, Ahok mengancam akan melaporkan Ketua MUI tersebut kepada pihak kepolisian karena dianggap telah memberikan informasi yang keliru.

“Siapapun yang melecehkan Kyai NU, Pesantren Ciawaringin Siaga I”, kata H.Syaefullah Amin dalam Grup WA KBNU Jabar. Demikian pula pernyataan salah seorang Aktivis NU Kuningan berakun Mr.One, “Kalau Rois ‘Am dipolisikan, kami warga NU Kuningan pun siaga”, ujarnya.

Respon juga muncul dari beberapa kader Ansor Jawa Barat. Mereka menilai dalam persidangan ini, Ahok beserta tim kuasa hukumnya menyudutkan Kiai Maruf Amin.

“Saya lihat dalam persidangan tersebut, Ahok dan tim kuasa hukumnya bertendensi menyudutkan Kiai Maruf. Ansor patut menyatakan sikap dalam membentengi ulama khususon Rois Syuriah PBNU, pimpinan utama kita semua. Pembelaan kita terhadap marwah jam’iyah dan bangsa”, kata Hasbulloh, aktivis Ansor dari Kota Bogor.

Sementara itu, Sekretaris Rijalul Ansor Jawa Barat Mualif Masykur memandang agar warga NU dan para aktivisnya menunggu intruksi dari PBNU.

“Gak usah kagetan terbawa emosi dengan  mengambil tindakan tergesa-gesa. Apalagi ikutan gerakan-gerakan yang tidak jelas. Menurut saya ya tunggu intruksi aja dari atas. Saya yakin intruksi orang tua kita tidak akan tergesa-gesa, melihat dulu maslahat dan mafsadatnya”, kata Mualif yang juga pengasuh salah satu pesantren di Cipanas Cianjur ini.

Pandangan lain dari kader Ansor Kota Cirebon Yanto  Ribat. Menurutnya kedudukan Kiai Maruf Amin dalam masalah Ahok kapasitasnya sebagai ketua MUI bukan Rois Syuriah PBNU.

“Secara organisasi harus dipisahkan, kapasitas beliau sebagai ketua MUI dan Rois syuriah PBNU. Sebagai nahdliyin, kita manut saja dengan keputusan PBNU. Jangan repot urusan politik Pilkada DKI Jakarta”, tuturnya. (edi)