YPM Salman ITB Sesalkan Pembubaran KKR

339
BANDUNG – Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman Intitut Teknologi Bandung (ITB) menyesalkan atas insiden pembubaran kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang dilakukan sekelompok ormas Islam pada Selasa malam, 6 Desember kemarin.
Hal itu tertuang dalam press release yang diterima meja redaksi Ansor Jabar Online, Kamis (8/12/2016).
Dalam release dengan nomor 654/S.2/YPM-1000/III-1438 dan ditandatangani oleh Ketua Umum YPM Salman ITB, Dr. Ir. Syarif Hidayat tersebut menegaskan jika hak beribadah dan menjalankan ajaran agama apapun dijamin UUD 1945 dan ajaran Islam.
“Kami menyesalkan segala upaya untuk menghalangi kebebasan beribadah dan mengimbau semua pihak untuk menghormati kebebasan tersebut,” ujar Syarif dalam press release tersebut.
Pihaknya juga menegaskan jika tata tertib pelaksanaan ibadah di ruang publik termasuk penegakannya adalah wewenang dan tanggung jawab pemerintah.
“Kami mengimbau kepada seluruh umat beragama untuk menghormati wewenang tersebut,” pungkasnya. (Ade Mahmudin)