Warga Kota dan Kabupaten Bogor tolak Masjid Wahabi

236

Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten dan Kota Bogor beserta ribuan pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat mendatangi kantor walikota Bogor guna menolak pembangunan rumah ibadah yang ada di Tanah Baru, Kota Bogor.

Para pengunjukrasa yang datang ini berasal dari berbagai majelis taklim dan pondok pesantren Bogor, Cianjur dan Sukabumi. Tak hanya itu, mereka datang ke balai kota Bogor dengan melakukan aksi longmarch dari 2 titik Bogor Timur (Depan Masjid Raya) dan Tanah Baru, Bogor Utara (Jalan Raden Kan’an).

Mereka mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan yayasan dan masjid Imam Ahmad bin Hanbal, di Tanah Baru, Bogot Utara, Kota Bogor yang saat ini sedang dalam proses pembangunan karena dianggap menyalahi prosedur perizinan.

Saat menerima pengunjuk rasa, Wali Kota Bogor berjanji kepada warga akan meninjau perizinan masjid itu kembali. “Tata cara permohonan izin, bahwa IMB bisa dikaji kembali atau dibekukan alasan teknis, dan sosial. Saya sudah memperintahkan kepada dinas perizinan, untuk mengkaji 2 hal ini,” kata Bima Arya usai menemui warga, Selasa (29/8/2017).

Bima Arya menegaskan, jika secara teknis didapati ada persoalan, atau diranah sosial ada gejolak perpecahan warga, Pemkot akan membekukan izin tersebut. Setelah dibekukan, kemudian diproses lagi agar pihak masjid untuk menjawab itu. “Kalau perjalanan bisa dicairkan lagi, tapi kalau tidak, ya tidak bisa beroperasi,” jelas Bima Arya.

KH. Abdullah Nawawi, MDZ selaku ketua PC GP Ansor Kabupaten ditemui di sela-sela aksi mengatakan bahwa “Aksi ini bukan untuk mendemo masjidnya, namun kepada aliran aqidah yang ada di masjid itu. Kita punya trayek masing-masing jika yang biasa beroperasi disini angkot katakanlah nomor 24. Ya angkot nomor 42 jangan cari penumpang disini” pungkas kiai muda yang juga Sekretaris Umum Al-Amin Center ini.

Ian aziz