Tolak dana Haji dialihkan ke infrastuktur

341

Aset penyelenggaran ibadah Haji, atau biasa disebut Dana haji pada tahun 2014 sebesar Rp.73.9 triliun, dan pada tahun 2015 sebesar Rp.83.6 Triliiun.
Selanjutnya, pada tahun 2015 Dana Haji sebesar Rp.83.6 Triliun, posisi dana ini sebagian diinvestasikan kepada:

Pertama, sebesar Rp.45.5 triliiun diinvestasikan dalam bentuk deposito jangka pendek dengan jangka waktu satu bulan ARO (automatic Roll Over), ada dalam  bentuk Rupiah dan dollar America. dana haji sebesar Rp.45.5 triliun ini berasal dari Calon jemahan Haji sebagai setoran awal, nilai manfaat setoran awal, dan setoran lunas
Kemudian, kedua, posisi dana haji Ada juga untuk diinvestasikan kepada Surat berharga syariah negara atau sukuk sebesar Rp.35.7 Triliun yang merupakan dana dari Calon jemahan haji sebagai Dana setoran awal dan manfaat setoran awal dana Haji.
Dari penjelasan diatas, bila dana haji dialihkan kepada infrastuktur sebesar Rp.70 Triliun, maka dana haji yang akan diambil oleh pemerintaha adalah dana calon haji. dimana, keberanian pemerintah mengalihkan dana haji sebesar Rp.70 triliun ke infrastuktur karena menganggap tidak Akan menganggu anggaran untuk pelayanan haji setiap tahun. dimana, anggaran pelayanan haji, atau anggaran operasional untuk memberangkatkan calon jemahan haji setiap tahun atau pada tahun 2014, hanya sebesar Rp.9.1 triliun, dan pada tahun 2015 sebesar Rp.11 triliuun.
Walaupun begitu, kami dari CBA (center For Budget Analysis) meminta kepada pemerintah bahwa pengalihan Dana haji ke infrastuktur sebagai pengalihan Dana bisa dianggap   “penyimpangan” nomenklatur kegiatan atau tujuan dari dana tersebut. hal ini dilihat dari niat rakyat yang sebetulnya, mereka setor uang ke negara bukan untuk kepentingan infrakstuktur. tetapi setoran awal calon jemahan haji untuk ibadah, naik haji.
Jadi pemerintah Jokowi, jangan otoriter memaksakan dana haji untuk kebutuhan investasi pembangunan infrastuktur karena tidak sesuai dengan niat dari rakyat Calon jemahaan Haji. selanjutnya,

dana haji yang sudah diinvestasikan, selayak dikembalikan kepada jemahaan haji agar ongkos haji jadi murah, dan

dipergunakan untuk pembangunan fasilitas publik untuk kepentingan jemahan haji.
terakhir, pemerintahan  Jokowi akan menanggung “dosa besar” bila tetap mengakali dana haji dialihkan kepada infrakstuktur. sebagimana publik tahu, yang namanya anggaran untuk infrastuktur itu, biasanya akan dikorup. dan hari ini, bikin infrastuktur jalan, besok sudah berlubang atau jalan sudah rusak. Dan, jadi, pengalihan dana haji ke infrastuktur harus ditolak karena hal ini jadi tidak pantes, dan tidak Ridho uang dari Calon jemahaan haji, nantinya jadi rebutan para mafia infrastuktur.

uchok Sky Khadafi

direktur CBA