Tentang Rohingya

165
Melihat dan membaca berita baik di televisi maupun koran cetak dan media online terkait tragedi kemanusiaan yang sedang dialami oleh saudara kita muslim rohingya begitu sangat memilukan dan menyayat hati. Sudah sepantasnya kita sebagai anak bangsa yang peduli terhadap tragedi tersebut agar mampu mendorong pemerintah indonesia bersikap secara resmi atas kejahatan Myanmar terhadap muslim rohingya. Pemerintah harus segera melakukan diplomasi untuk mengingatkan Myanmar agar menghentikan kejahatan tersebut.
Indonesia sebagai sebuah  negara yang bertetangga dengan Myanmar harus secara proaktif mendorong nilai – nilai perdamaian dan penyelesaian konflik yang bermartabat. Indonesia harus melalui program diplomasi maupun forum-forum internasional. Yang terjadi di Myanmar tidak bisa dilepaskan dari persoalan kawasan ASEAN. akibat kekerasan itu, terjadi eksodus besar- besaran pengungsi rohingya ke sejumlah negara kawasan sejak 2015. Hal ini tentu menjadi persoalan yang berdampak langsung terhadap negara- negara sekitarnya.
Prinsip-prinsip netralitas ASEAN terhadap urusan dalam negeri anggotanya harus mampu mendesak Myanmar melakukan langkah-langkah pencegahan konflik dan perlakuan kekerasan terhadap etnis rohingya. Kalau tidak salah seingat saya (penulis) tahun lalu pemerintah indonesia sudah melakukan langkah-langkah mediasi terkait rohingya. Waktu itu, menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan Menlu Myanmar menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk masalah pengungsi rohingya. Saat itu pemerintah Myanmar sepakat untuk mengambil langkah prevensi irreguler migration alias pencegahan keluar terkait etnis rohingya. Karena itu, ada baiknya indonesia mengingatkan kembali komitmen itu ke Myanmar.
Di zaman informasi yang terbuka dan serba canggih seperti saat ini, sumber informasi tidak lagi bermakna tunggal dan berjalan linier. Sensitivitas sebuah negara kawasan terhadap perilaku kekerasan yang menyebabkan korban tentu tidak hanya dengan kebijakan tanpa sikap. Seharusnya pemerintah indonesia dan ASEAN mampu untuk menekan pemerintah Myanmar untuk menghentikan kekerasan terhadap muslim rohingya. Salah satu tekanan itu dengan mengucilkan Myanmar.
Hal ini perlu dilakukan agar stabilitas dan perdamaian dapat segera terwujud di negara bagian Rakhine. ASEAN harus bersikap lebih tegas, pendekatan persuasif dan kompromis terbukti gagal menghentikan pembantaian di Myanmar. Memang perlu kita ketahui bersama bahwa ASEAN menganut prinsip tak ikut campur terhadap urusan dalam negeri setiap anggotanya. Namun, penyerangan dan penyiksaan terhadap muslim rohingya seharusnya menjadi momen bagi ASEAN untuk mengevaluasi prinsip itu. Sebab, toleransi dan jalan kompromi ASEAN terbukti tak mampu membuat rezim Myanmar menghentikan aksi kekerasan itu. Tekanan bisa dilakukan dengan kembali melakukan embargo ekonomi terhadap Myanmar.
Oleh : Eko Surya Effendi