STIKKU Ajak Masyarakat dalam Penanggulangan Kekerasan Anak dan Perempuan

198

Sebagai salah satu agenda yang sudah direncanakan dalam memperingati Dies Natalis Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan yang ke-10 pada tanggal 22 Desember 2016 yang lalu, STIKKU telah sukses menggelar acara Orasi Ilmiah  dengan narasumber isteri Gubernur Jawa Barat Ibu Dr. Hj. Netty Prasetiyani, M.Si. di GOR Ewangga Kuningan. Sabtu(14/01/2016)

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Kuningan, ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Ketua Yayasan Pendidikan Bhakti Husada Kuningan Prof. Dr. Hj. Dewi Laelatul Badriah, M.Kes. AIFO.

Kegiatan ini diikuti juga oleh seluruh mahasiswa STIKKU, perwakilan pengurus PKK tiap kecamatan se-Kabupaten Kuningan, pengurus dan para anggota Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Kuningan serta perwakilan pelajar SMA/SMK/MA se-Kabupaten Kuningan. Estimasi jumlah yang hadir dalam acara tersebut sektar 1.300 orang.

Dalam sambutannya, Ketua STIKKU menegaskan bahwa kegiatan Orasi Ilmiah yang mengangkat tema “Peran Masyarakat dalam Penanggulangan Kekerasan Anak dan Perempuan” dilatarbelakangi oleh adanya kecenderungan peningkatan prevalenai kasus kasus kekerasan yang terjadi baik pada anak maupun perempuan di kabupaten Kuningan khususnya dan di seluruh Indonesia pada umumnya.

“Modusnya juga dalam Kekerasan Anak dan Perempuan makin memprihatinkan dan dalam banyak kasus masyarakat yang ada di sekitarnya cenderung tak acuh alias tak peduli karena mungkin khawatir dianggap mencampuri urusan orang lain atau rumah tangga orang lain. Di sisi lain kita sudah memiliki perangkat hukumnya yakni UU Pencegahan KDRT dan UU Perlindungan Anak, namun pada kenyataannya masih sangat banyak masyarakat di lapisan paling bawah yang tidak mengetahui dan memahami esensi kedua UU tersebut. Apalagi kasus kekerasan anak dan KDRT ini termasuk ke dalam delik aduan, sehingga di sini membutuhkan peran aktif korban dan para saksi yang menyaksikannya.” Ungkapnya.

selanjutnya ia menambahkan bahwa kita tahu tahun lalu tahun 2016 Kabupaten Kuningan telah menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak. Nah STIKKU ingin berkontribusi sekecil apapun potensi yang kami miliki untuk menguatkan implementasi kabupaten layak anak tersebut. Paling tidak ada 23indikator kabupaten layak anak itu jika didasarkan pada Permen PP-PA Nomor 12 Tahun 2011.

“Apakah di Kuningan sudah terpenuhi ke-23 indikator tersebut? Nah kita ingin kawal dan evaluasi. Contoh kecil adalah apakah di tempat tempat pelayanan umum misalnya di lingkungan pemda sendiri di lingkungan sekolah di pusat perbelanjaan modern sudah ada atau belum ruang khusus menyusui? Ini adalah salah satu indikator kabupaten layak anak dari klaster kesehatan.” Jelas nya.

Contoh lagi ketersediaan fasilitas untuk kegiatan kreatif dan rekreatif yang ramah anak di luar sekolah dan dapat diakses oleh semua anak. Nah di kuningan ini seberapa memadaikah kuantitas dan kualitasnya. Ini semua perlu dievaluasi dan bahkan harus dijadikan acuan dasar bagi proses perencanaan pembangunan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut dalam orasinya, Ibu Dr. Netty Heryawan menegaskan bahwa “Akar permasalahan terjadinya kekerasan pada anak dan perempuan adalah keluarga. Dan salah satu masalah utama yang sedang kami hadapi adalah masih tingginya kejadian pernikahan di bawah umur atau usia muda. Di sinilah awal mulanya berbagai konflik dan disharmoni keluarga itu muncul yang berujung pada kekerasan. Termasuk rendahnya pemahaman orang tua tentang kesehatan reproduksi yang sangat rawan memicu banyaknya kasus kehamilan tak diharapkan, pernikahan dini terpaksa, dan lain sebagainya. “ jelas nya

Di dalam kegiatan tersebut juga telah ditandatangi Nota Kesepahaman Kerjasama antara STIKKU dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan dalam hal akselerasi implementasi program PKK bidang kesehatan. Berdasarkan MoU ini maka STIKKU akan menawarkan program konseling pranikah bagi para calon pengantin di setiap kecamatan yang kegiatannya dikordinasikan oleh PKK Kecamatan dan berkerjasama dengan KUA setempat.

“Konseling ini dapat digunakan sebagai media pendidikan dan peningkatan keterampilan lifeskills calon pengantin untuk mempersiapkan pembentukan keluarga di masa depan dalam berbagai aspek yaitu aspek psikologis, ekonomi, sosial budaya dan kesehatan reproduksi. Diharapkan melalui pelaksanaan konseling ini lahir calon orang tua – orang tua yang cerdas untuk melahirkan dan mendidik generasi penerus. Inilah salah satu upaya strategis memutus rantai kekerasan pada anak dan perempuan”, pungkas Asep.(Alan)