SEMINAR KEBANGSAAN

86

SEMINAR KEBANGSAAN

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pancasila merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dan tidak bisa pisahkan sebagai pondasi bangsa indonesia. Kini indonesia telah berumur 72 tahun sejak diproklamirkannya pada 17 agustus 1945 lalu. Perjuangan para pendiri bangsa ini bukanlah hal yang mudah tanpa pengorbanan papun. Perjalanan para pendiri bangsa ini merelakan waktu, tenaga, harta benda nya demi terbebasnya dari belenggu penjajahan.
Dalam perjalanan waktu, ketika terbentuk sebuah negara bernama Indonesia, perjalanan hidup bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh efektivitas penyelenggaraan negara. Untuk itu Pancasila difungsikan sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara, di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam. Bahkan saat globalisasi masuk ke dalam tiap inchi kehidupan bangsa, Pancasila dijadikan sebagai penyaring dampak negatif yang kemungkinan muncul.
Akhir-akhir ini indonesia telah dihadapi dengan persoalan yang semakin kompleks. Terlebih, dengan adanya beberapa kelompok yang sudah jauh melenceng dari amanah pancasila. Terbukti dengan maraknya kasus-kasus kekerasan atas nama agama, ras, suku, budaya dan bentuk-bentuk intoleransi lainnya yang ssama sekali tidak pernah dibenarkan oleh pancasila. Munculnya gerakan radikalisme di indonesia yang memicu pada perpecahan, merupakan ancaman serius yang lambat laun akan merongrong pancasila hingga puncaknya akan membuat negara ini hanya berdasarkan keinginan kelompoknya saja. Pasalnya, sarana beredarnya paham radikalisme sudah masuk pada dunia pendidikan formal ; baik tingkatan dasar sampai perguruan tinggi. Maka oleh sebab itu, kami menuntut :
• Menolak radikalisme di indonesia atas nama agama apapun dan oleh siapapun
• Menolak tindakan intoleransi yang dapat memicu perpecahan di indonesia
• Mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas kelompok-kelompok yang akan menggerogoti NKRI dan pancasila
• Mengajak kepada seluruh rakyat indonesia untuk kembali menghayati, mengamalkan, dan mengamankan nilai-nilai pancasila dalam prilaku sikap dan tindakan
• Bebaskan dunia akademik dari ancaman beredarnya paham radikalisme

Sudah sepatutnya kita sebagai bangsa menjaga dan memelihara keutuhan nilai-nilai luhur pancasila dari rongrongan kaum radikal.

Merdeka !!!!!
Tubagus bakhtiar
Ketua PMII Uninus