SATU KELUARGA DI PARAKANSALAK KABUPATEN SUKABUMI KELUAR DARI AHMADIYAH

476

SUKABUMI – Sebanyak lima orang warga yang merupakan satu keluarga di Parakansalak Kabupaten Sukabumi mengikrarkan diri kembali masuk ke ajaran Islam yang benar. Sebelumnya, ke lima orang yang terdiri atas pasangan suami istri dan tiga anaknya adalah Pengikut Jemaat Ahmadiyah.

Satu keluarga tersebut merupakan warga Parakansalak Rt 03 Rw 02 Desa/Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Mereka mengucapkan dua kalimah syahadat di depan pengurus dan ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi di Kota Sukabumi, Rabu (30/11), ” Alhamdulillah, satu keluarga ini mendapatkan hidayah dari Allah SWT,” papar ketua  MUI Kota Sukabumi. KH. Apep Syaepulloh kepada awak media.

Mereka langsung mengucapkan dua kalimah syahadat di depan para ulama tanpa ada unsure paksaan sedikitpun. Informasi yang diperoleh, dalam keluarga tersebut yang pertama kali yang mengikuti ajaran Ahmadiyah adalah sang istri, Siska Ariani (34) pasalnya ia sejak kecil dilahirkan dalam keluarga yang menganut ajaran Ahmadiyah.

Sementara suami dan ke tiga orang anaknya hanya mengikuti ajaran yang dipeluk sang istri. Menurut KH.Apep, tekad dan keberanian satu kelurga itu untuk kembali ke ajaran Islam merupakan suatu hidayah yang luar biasa. Ke depan menurutnya, para ulama dari MUI akan memberikan pembinaan kepada keluarga tersebut agar bisa menjalankan ajaran Islam yang sesungguhnya dengan baik. Namun upaya pembinaan akan di koordinasikan dengan MUI Kabupaten Sukabumi, mengingat Parakansalak merupakan wilayah hukum yang berada di Kabupaten Sukabumi.

Sika Ariani mengatakan, ia bersama suami dan ke tiga anaknya membulatkan tekad untuk keluar dari Ahmadiyah. Ia mengaku sejak kecil berada di lingkungan Ahmadiyah, “keinginan keluar sudah lama, namun puncaknya terjadi ketika terjerat rentenir, oleh jemaah Ahmadiyah sendiri,” kata Siska. Selain itu, suaminya Irwan Nopiandri (32) jatuh sakit akibat tabrak lari, Siska menerangkan,  ia akhirnya bertemu dengan pengurus MUI Kota Sukabumi yang akhirnya menuntun agar kembali ke ajaran Islam yang benar. Akhirnya pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB, Siska dan suaminya beserta tiga orang anaknya mengikrarkan diri untuk kembali ke ajaran Islam yang benar

Setelah mengucapkan dua kalimah syahadat dihadapan jajaran pengurus MUI Kota Sukabumi, pasangan suami istri tersebut mengadukan persoalan utang dari rentenir yang melilitnya kepada Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Sukabumi. Keduanya mengadukan praktir rentenir dikalangan Jemaat Ahmadiyah itu sudah benar-benar menjeratnya.

Ketua LBH NU Sukabumi. Mochamad Dunuraeni menyebutkan, setelah mantan jemaat Ahmadiyah ini bertaubat dengan mengucapkan syahadat, maka dinyatakan telah kembali masuk Islam yang benar. “Pasangan suami istri ini ditekan dan di ancam akan dilaporkan oleh Bos Rentenir dikalangan Jemaat Ahmadiyah yang bernama Eti dan anaknya Nina yang bertempat tinggal di Kampung Panjalu Desa Warnasari Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, makanya kami akan terus mengawalnya,” ungkap Dunuraeni kepada wartawan Koran Sinar Pagi Sukabumi. Ia menegaskan, praktek rentenir itu ibarat lintah darat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, makanya masalah ini tidak akan ia biarkan, menurut Daniel, sapaan akrab Dunuraeni ini memaparkan, pengancaman dengan akan dilaporkannya kepada pihak yang berwajib itu berawal ketika Siska dan keluarga berencana akan bersyahadat untuk keluar dari Jemaat Ahmadiyah untuk sekaligus masuk Islam yang benar. Daniel menyebutkan, Siska

menerima beban utang yang tidak dibayar anggotanya yang sama-sama meminjam kepada rentenir tersebut, lantaran Siska merupakan koordinator rentenir. “Jadi semua beban utang yang macet di masyarakat harus dibayarnya. Jika Tidak, dari pengakuan pasutri tersebut akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh bos rentenir itu,” ungkapnya. Daniel meyebutkan, jika ancaman tersebut benar-benar dilakukan, maka ia berencana akan melaporkan pengancamannya.

Daniel mengaku, bantuan hukum yang diberikannya tersebut adalah murni atas nama kemanusiaan dan untuk membela agama Islam dari faham-faham ajaran sesat di Sukabumi yang akan merusaknya.

“Kita ikhlaskan bantuan ini murni untuk menolong. Silahkan saja laporkan pasutri yang sudah kembali masuk Islam tersebut, kami tidak akan tinggal diam, dan masyarakat Sukabumipun akan berbuat seperti itu,” imbuhnya.

Masih kata Daniel, pihaknya merasa prihatin kepada pasutri mantan jemaat Ahmadiyah warga kampung Parakansalak tersebut, pasalnya di khawatirkan akan mendapat ancaman dan tekanan setelah dirinya keluar dari Ahmadiyah tersebut.”Mudah-mudahan saja itu tidak terjadi, tapi setiap elemen masyarakat dan lembaga terkait di Sukabumi akan terus melakukan pengawalan,” paparnya.

Sementara itu, mantan jemaat Ahmadiyah Siska Ariyani membenarkan dirinya telah menerima ancaman dan tekanan akan dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Jemaat Ahmadiyah yang menjadi Bos Rentenir di Sukabumi. Pasalnya, dirinya harus mengembalikan semua utang yang macet di masyarakat berikut dengan bunganya sebesar seratus persen. Masih kata Siska, pihaknya sudah mau membayar setiap piutang masyarakat yang macet tersebut sebelum dirinya masuk Islam.

Sony Syahrani,