[Resensi Buku] Politik Jatah Preman: Ormas dan Kuasa Jalanan di Indonesia Pasca Orde Baru

275


Oleh: Oky Nugraha Putra*

Judul : Politik Jatah Preman: Ormas dan Kuasa Jalanan di Indonesia Pasca Orde
Baru
Tahun terbit : 2021
Penulis : Ian Douglas Wilson
Penerbit : CV. Marjin Kiri
Ketebalan : 315 + xxi halaman

Garis besar buku ini menceritakan tentang hadirnya berbagai macam lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam konteks ini organisasi massa (ormas) yang hadir pasca kekuasaan Soeharto runtuh di akhir dekade 1990-an. Selain ormas berseragam, Ian Douglas Wilson juga meneliti bagaimana para petarung jalanan yakni ‘preman’ bersatu mengombinasikan dirinya membentuk berbagai macam perkumpulan maupun paguyuban berdasarkan daerah maupun etnisitas.
Ian Douglas Wilson sendiri merupakan akademisi dari Murdoch University, Australia. Dia memiliki minat dan kajian tentang Keindonesiaan khususnya dalam bidang politik Indonesia kontemporer, ekonomi-politik geng, vigilantisme, kekerasan, hingga politik jalanan kaitannya dengan kekuasaan de facto.
Di awal bukunya, Wilson memaparkan secara historis bahwa keberadaan preman sudah ada sejak masa kerajaan tradisional bercokol di Nusantara. Para jago di masa itu terkenal sebagai penyamun, perampok, hingga mereka yang “dipelihara” oleh pihak istana kerajaan. Para jago itu selain memiliki keterampilan bela diri pencak silat, konon katanya mereka juga mempunyai kesaktian dalam atau ilmu kanuragan (hal. 21).
Kesaktian mereka itu didapatkan dengan cara berkhalwat, bertapa, hingga pemberian dari guru spiritual mereka. Berfokus kepada kajian Wilson, setelah keruntuhan Orde Baru, para preman di akhir abad ke-20 tersebut menyesuaikan diri dengan perubahan konstelasi politik yang terjadi.
Perubahan sosial-politik itu berkelindan dengan proses urbanisasi, eksklusivitas suatu kelompok etnis, hingga kerja sama dalam sebuah masyarakat informal. Informal di sini dimaksudkan dengan mereka yang bukan atau tidak terikat pekerjaan dengan lembaga pemerintahan maupun perusahaan swasta yang sudah mapan (hal. 43).
Salah satu tilikan Wilson dalam aksi vigilante (main hakim sendiri) di ibu kota Jakarta adalah mereka yang olehnya disebut “centeng moralitas”. Mereka adalah preman berbaju agama yang dengan aksinya memosisikan diri sebagai “polisi moral” bagi masyarakat yang “dilindunginya”. Siapa mereka? Dari studi lapangan maupun wawancara yang dilakukannya, dalam konteks ini adalah Front Pembela Islam (FPI) dan FBR (Forum Betawi Rempug) (hal. 57).
Selain berbasis moralitas masyarakat, ada juga pelembagaan para preman itu dalam sebuah organisasi berdasarkan ikatan kedaerahan. Contohnya adalah Persatuan Persilatan dan Seni Budaya Banten Indonesia (PPSBBI). Menurut Wilson, lembaga ini lebih sebagai wadah “forum budaya” tempat dipersatukannya para jawara Banten dari seluruh penjuru Indonesia. 
Salah satu jawara Banten yang paling dihormati adalah Tubagus Chasan Sochib, salah satu pendiri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa juga ayah dari Ratu Atut Chosiyah, salah satu gubernur Banten pasca memisahkan diri dari Jawa Barat lewat pemekaran daerah (hal.87).
Penunjukkan Sutiyoso sebagai gubernur baru Jakarta di medio kedua tahun 1990-an juga membawa dampak tersendiri terhadap keberadaan preman moralitas di ibu kota. Kala itu Sutiyoso berpangkat Letnan Jenderal TNI AD, seorang mantan wakil panglima Kopassus, dan juga mantan ajudan Jenderal Wiranto. 
Semenjak tahun 1994, dia sudah mulai membentuk kelompok paramiliter yang nantinya akan berguna ketika dirinya naik ke tampuk kekuasaan. Salah satunya adalah Pamswakarsa, milisi sipil berkekuatan sekitar 100.000 orang terdiri dari aneka macam kelompok agama tertentu yang bersimpati kepada presiden BJ Habibie. Pamswakarsa di antaranya terdiri dari FPI, PP, juga pemuda pengangguran (hal. 125-126).
Wilayah ibu kota yang merupakan sentral kekuasaan politik tertinggi di Indonesia merupakan “lahan basah” bagi preman untuk berebut pengaruh maupun keuntungan ekonomis. Contohnya adalah di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di sana perebutan pengaruh antara preman Betawi, Madura, hingga Flores (geng Hercules) menjadi gesekan kuat bahkan tak jarang terjadi bentrokan antar kubu (hal. 135).
Di Tanah Abang sendiri terjadi pergeseran kekuasaan kelompok preman yang mendominasi setelah diusirnya kelompok Hercules. Kelompok Betawi menjadi penguasa dominan ditambah dengan beking dari pemerintah kota dalam “melindungi” aksi mereka menjaga keamanan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Penonjolan identitas lokal, etnis, dan romantisme sejarah dengan ikon jawara Si Pitung menjadikan kelompok preman Betawi merasa “aman” dalam menjalankan kegiatannya. Selain itu, mereka juga berguna bagi pemerintah Sutiyoso untuk menjaga citra baiknya di mata penduduk Jakarta (hal. 154-155).
Salah satu tokoh Betawi yang juga petinggi FBR, Fadloli El Muhir dalam suatu kesempatan pernah diserang oleh kelompok preman Madura. Namun, gempuran bacokan tersebut tidak membuatnya terluka, bahkan dia bisa melarikan diri dari serangan maut tersebut. Ini menjadi cerita yang terus diulang-ulang di kalangan masyarakat Betawi Pinggir, khususnya di daerah Cakung, Jakarta Timur.
Banyak yang mempercayai bahwa itu adalah pertanda “ilahiah” bahwa Fadloli ditunjuk untuk menjadi pemimpin etnis Betawi pinggiran menuju masa kejayaan baru. Banyak yang akhirnya bergabung dengan FBR dengan melalui prosesi baiat dengan berjanji untuk setia pada Fadloli, organisasi, dan “nilai-nilai” Islam (hal. 186).
Secara keseluruhan, buku yang diterjemahkan dari judul aslinya oleh Mirza Jaka Suryana berjudul The Politics of Protection Rackets in Post-New Order Indonesia: Coercive Capital, Authority and Street Politics ini menarik untuk dibaca bagi mereka yang tertarik dengan kajian ekonomi-politik Indonesia kontemporer.
Selain yang tercantum di atas sebelumnya, Wilson juga berhasil mewawancarai Habib Rizieq, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Hercules, Fadloli El Muhir, Lutfi Hakim, dan beberapa preman yang menolak untuk disebutkan namanya. Selamat menelaah, membaca, dan mengambil hikmah dari secuil ulasan dari buku ini.

*Alumnus Program Studi Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran