Proyek Listrik, di Kemendes PDT duit negara 2,7 miliyar berpotensi hangus

292

Tahun 2016 Kemendes PDT (Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal) merealisasikan 3 proyek PLTS (Pembangunan Listrik Tenaga Surya). Ketiga proyek ini, Ada pada Ditjen Pengembangan Daerah Tertentu dan PKTRANS – Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana. Kemendes PDT mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 37,218,963,602

selanjutnya, ketiga proyek tersebut uang negara yang dihabiskan sebesar Rp.35,803,333,375. Angka tersebut kami nilai terlalu besar karena terdapat kejanggalan dalam proses lelang dalam proyek tersebut. Dimana, Center for Budget Analysis (CBA) menemukan adanya penawaran yang paling Tinggi, dan mahal yang berpotensi kepada kerugian negara. Khususnya dalam 2 proyek di bawah tanggung jawab Ditjen Pengembangan Daerah Tertentu.
Pertama, proyek Pembangunan PLTS Komunal 5 kWp yang dilaksanakan di tiga wilayah: Provinsi Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat yang dimenangkan oleh PT Berdikari Utama beralamat di Jaya Jl. Letnan Muda Sani Bandung No8/65 Telanaipura kota Jambi dengan harga penawaran pemenang lelang sebesar Rp.14,975,796,000.

harga penawaran pemenang lelang ini tidak masuk akal, terlalu tinggi, dan mahal banget sehingga berpotensi kebocoran negara sebesar Rp.951.216.148. oleh Karena, ada penawar terendah, dan murah dari PT. Sumber Abadi Sejati senilai Rp.14,024,579,852 tetapi dikalahkan tanpa ampun oleh Kemendes PDT

kedua,Pembangunan PLTS Komunal 5 kWp yang dilaksanakan di tiga provinsi: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Dimenangkan oleh PT. Pijar Visi Indonesia beralamat di Jl. Sultan Syahrir Ruko Grant Kencana I Blok E Tegal Rotan, Bintaro Sekt. VII Kelurahan Pondok Jaya – Tangerang Selatan, Banten dengan harga penawaran pemenang lelang sebesar Rp.16,329,460,000.

Harga penawaran lelang ini kurang efesiensi dan harganya terlalu tinggi serta amat mahal. sehingga potensi negara kehilangan anggaran sebesar Rp.1.833.621.000 Karena ada penawaran yang bagus,rendah, dan murah dari PT. Asaki senilai Rp.14,495,839,000 dikalah pihak kementerian.

Dari proyek pembangunan PLTS tersebut total indikasi kerugian negara sebesar Rp. 2,784,837,148 bisa untuk jadi pertimbangan aparat Hukum seperti KPK untuk masuk dan membuka penyelidikkan atas proyek listrik tenaga surya tersebut.

kemudian daripada itu, meminta kepada Presiden Jokowi agar proyek listrik seperti PLTS serius direalisasikan oleh pemerintah, akan lebih baik dihapus dalam proyek atau salah satu program kerja di kemendes PDT, dan dialihkan Kepada kementerian ESDM. Karena, untuk menghindari terjadi tumpang tindih proyek Antara lembaga negara, dan terjadi salah kelola seperti saat ini sedang terjadi sweetie dalam proses lelangnya.

Jajang Nurjaman

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA)