Polda Jabar Berjanji Segera Bebaskan Petani Majalengka

244

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat berjanji akan segera membebaskan tiga orang petani yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan provokator insiden bentrokan yang terjadi di Desa Sukamulya Majalengka beberapa waktu yang lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Operasional (Kabag Ops) Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Leonidas Braksan saat menerima perwakilan massa dari Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Peduli Sukamulya saat berunjukrasa di Mapolda Jabar, Senin (21/11/2016).

“Bahwa penahanan tidak akan terlalu lama, tidak akan mencapai dalam satu bulan. Pastinya kami akan segera membebaskan para tahanan itu,” ujar Kombes Leonidas.

Dikatakannya, terkait pembebasan para tahanan tersebut dikarenakan ada sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang turut mendampingi dan memberikan bantuan hukum.

“Diantaranya ada LBH Bandung yang turut melakukan dampingan hukum. Jadi, ini akan mempermudah proses  pembebasan para tahanan itu,” jelasnya.

Sebagai pimpinan dalam kegiatan Pengamanan Proyek Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Majalengka, pihaknya juga berjanji akan segera menarik anggotanya yang ada di Desa Sukamulya.

“Kita berharap agar semua bisa kita selesaikan secara baik-baik. Baik untuk masyarakat disana dan baik untuk pihak kepolisian yang diturunkan disana,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan massa dari Aliansi PMII Peduli Sukamulya menggelar unjuk rasa di halaman Mapolda. Mereka menuntut pembebasan tiga warga Desa Sukamulya (Carsiman, Sunadi dan Darni) yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan provokator insiden bentrokan yang terjadi di Desa Sukamulya Majalengka beberapa hari yang lalu. (Ade Mahmudin)