PMII Cabang Kabupaten Bandung Bagikan Donasi untuk Masyarakat yang Terdampak Pandemi Corona

161

Efek domino dari pandemi covid 19  berdampak pada kurangnya ketersediaan pangan terhadap sebagian masyarakat di Kabupaten Bandung. Hal ini di sebabkan karena diberlakukannya beberapa aturan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pada sektor ekonomi, pendapatan masyarakat mengurang, bahkan sebagian di rugikan. Pendidikan di pindahkan, dengan menerapkan sistem “Belajar di Rumah”.

Meningkatnya pandemi Covid-19 telah meresahkan dan menyusahkan lapisan masyarakat di kabupaten Bandung. Salah satu yang terkena dampak langsung  adalah pedagang dan ojek pangkalan (Opang). Disadari atau tidak, himbauan untuk diam di rumah dari pemerintah memberikan efek pembatasan masyarakat  pada aktivitas kesehariannya, yang notabene jadi sumber mata pencaharian rezeki bagi  sebagian masyarakat.

Pemerintah Pusat maupun pemerintah provinsi telah meng – alokasikan bantuan kepada masyarakat guna membantu perekonomian masyarakat yang terdampak oleh covid-19, dengan regulasi permendes No 6 tahun 2020.  Regulasi tersebut dilaksanakan dengan beberapa mekanisme yang sudah di tentukan, mulai dari pendataan sampai penyeleksian (musyawarah). namun hal tersebut menjadi kendala ketika masyarakat yang terdampak covid-19 membutuhkan bantuan, tapi tidak kunjung datang dengan alasan dalam tahap pengajuan.

Sebagai aktualisasi Nilai Dasar Pergerakan (NDP PMII) yang termanifestasikan pada “Hablum minanas”, Pengurus Pergerakan Mashasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bandung ikut andil dalam membantu masyarakat dengan membagikan 150 paket sembako, khususnya pada Tukang Ojeg Pangkalan dan Pedagang. Harapan dari “PMII Peduli Covid-19” bisa membantu meringankan kebutuhan masyarakat.

“Semoga dengan sedikit bantuan dari PMII setidaknya dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat” tukas ketua PMII Cabang Kabupaten Bandung, Apriliana Eka Dani.

Pembagian sembako dilakukan di Pacet, Majalaya, solokan Jeruk, dan berkahir di Rancaekek.

Bantuan sembako kami fokuskan ke pedagang menengah ke bawah dan ojek pangkalan, karena selama ini media masa memframing  keluh kesah ojek online, tidak melibatkan ojek pangkalan. Padahal mereka sama-sama membutuhkan bantuan untuk makan. Pemerintah menganjurkan untuk menjaga kesehatan dan memutus mata rantai dengan “stay at Home”, namun disisi lain, harus tetap bekerja untuk memenuhi kesehatan serta nafkah keluarga. Di satu sisi, jika tidak bekerja tidak akan memenuhi kebutuhan hidup, karena tidak ada masukan penghasilan bagi keluarga.

PMII Cabang Kabupaten Bandung menyadari bahwa adanya covid 19 berdampak terhadap semua lapisan masyarakat baik hukum, sosial maupun ekonomi. Sebagai organisasi yang memiliki nilai kemasyarakatan, menjadi sebuah kewajiban dan tanggung jawab bagi PMII untuk membantu masyarakat. Begitupun dengan kebijakan pemerintah, Kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah harus berbanding lurus dengan solusi konkrit terhadap masyarakatnya.

Bertepatan dengan harlah PMII yang ke-60 tahun, perlu adanya refleksi diri  Atau organisasi yang senantiasa peka terhadap permasalahan yang terjadi, pikiran dan perasaan harus menyatu dalam menganalisa setiap permasalahan. Demi menciptakan peradaban PMII yang gemilang. (Editor: Shona Azi/19/04/2020).