Pernyataan Sikap Rapat Koordinasi Nasional Gerakan Pemuda Ansor se Indonesia

1459

Pernyataan Sikap
Rapat Koordinasi Nasional
Gerakan Pemuda Ansor se Indonesia
6-7 November 2019

1. Indonesia adalah negara demokrasi yang berideologi Pancasila dengan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan negara agama maupun negara sekuler. Sehingga, jika ada  orang atau kelompok-kelompok yang ingin mengubah menjadi bentuk lain, baik menjadi negara agama (Daulah Islamiyah atau Khilafah) maupun sekuler, maka sudah menjadi kewajiban GP Ansor berada di garis terdepan melawan dan berjihad menjaga NKRI dan Pancasila.

2. Radikalisme agama yang berkembang belakangan ini—minimal 8 tahun terakhir—sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini bagi GP Ansor sangat berbahaya. GP Ansor melihat bahwa negara sudah dalam kategori darurat radikalisme. Hal inilah yang membuat GP Ansor dan Banser prihatin dan berusaha senantiasa dalam garda terdepan untuk melawannya.

3. Perhatian pemerintahan Joko Widodo periode kedua ini menunjuk setidaknya empat menteri (Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan; Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama) agar secara khusus serius memberantas radikalisme yang berkembang, baik di masyarakat maupun di lingkup institusi negara, harus diapresiasi dan didukung. Kebijakan Presiden ini menunjukkan bahwa pemerintah atau negara sekarang akan hadir dalam memberantas radikalisme yang memang sudah merupakan tugasnya. Hal ini bagi GP Ansor dan Banser merupakan berkah karena tugas GP Ansor dan Banser dalam melawan radikalisme menjadi lebih ringan.

4. Dukungan GP Ansor terhadap pemerintah selalu didasarkan pada komitmen kerakyatan dan kebangsaan. Selama pemerintah memberikan keberpihakannya kepada komitmen tersebut, GP Ansor akan tetap menjadi mitra strategis. Dan sebaliknya, jika komitmen tersebut bergeser, GP Ansor yang akan pertama kali mengingatkan dan mengambil posisi yang berbeda.

5. GP Ansor menolak kerjasama dalam bentuk apapun dengan organisasi manapun yang dinilai mengedepankan kekerasan, melawan hukum dan menginginkan berdirinya negara diluar NKRI. Kerjasama ini termasuk di dalamnya adalah kunjungan-kunjungan dan atau komunikasi yang berpretensi politik yang justru akan merusak ukhuwah nahdliyah di kemudian hari.

Download Dokumen Lengkap