Pernyataan sikap PC IPNU Kabupaten Sukabumi

123

PERNYATAAN SIKAP

BISMILLAHIRROHMANIRRAHIM

Dengan senantiasa memohon perlindungan dan kekuatan dari Allah SWT agar diberikan petunjuk bahwa yang benar adalah benar serta diberikan kekuatan untuk melaksanakanya dan diperlihatkan bahwa yang salah adalah salah serta diberikan kekuatan untuk menjauhinya.

Memperhatikan gejala-gejala sosial yang timbul di masyarakat, utamanya di kalangan pelajar perempuan maraknya kejadian KEKERASAN SEKSUAL di Kabupaten Sukabumi yang akan berdampak buruk bagi moralitas akhlaq, dan masalah peradaban yang berkaitan dengan moral suatu bangsa.

Perempuan sudah sejatinya dilindungi dan dimulyakan kedudukannya. Karena dari mereka lah, kita lahir dan menjadi manusia-manusia hebat. Bahkan, Rasulallah sendiri menyebut sampai tiga kali kedudukan dan kemulyaan perempuan dibanding laki-laki.

Tidak hanya Islam yang menjamin kedudukan, perlindungan dan kemulyaan perempuan, Negara Kesatuan Republik Indonesia pun melindungi perempuan melalui perundang-undangannya.

Belum lama ini, di Kabupaten Sukabumi terjadi sebuah tindakan bejat yang merendahkan dan merugikan perempuan hingga berlabuh dalam sebuah peradilan. Namun ironisnya, hakim yang sejatinya mewakili ‘Tuhan’, malah memvonis bebas pelaku bejat tersebut.

Maka oleh karena itu, kami Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama(IPNU),Kabupaten Sukabumi menyatakan sikap:

1- Menolak, mengecam dan mengutuk keras perbuatan bejat yang telah dilakukan pelaku di Kabupaten Sukabumi.

2- Mendesak Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan langkah hukum Kasasi.

3- Menuntut Ketua Pengadilan Negeri Cibadak mencopot hakim-hakim yang memvonis bebas pelaku pencabulan dan atau pelaku kejahatan di Kabupaten Sukabumi.

4- Mendesak Ketua Pengadilan Negeri Cibadak supaya tidak lagi menggunakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pasundan dalam proses peradilan di Kabupaten Sukabumi.

5- Mendesak Pengadilan Negeri Cibadak supaya memerintahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan aparat kepolisian, supaya segera menangkap dan mengadili tiga pelaku lainnya yang sampai hari masih bebas berkeliaran.

Bila tuntutan kami dalam waktu dekat ini tidak diindahkan atau dipenuhi, maka kami pastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar serta menduduki Kantor Pengadilan Negeri Cibadak.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat dan ditandatangani, dinyatakan sebagai bentuk kecintaan terhadap Kabupaten Sukabumi agar menjadi daerah yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur.

Mari Berakhlak, Wujudkan Sukabumi bebas dari APH yang nakal.

Ketua PC IPNU Kab Sukabumi

Maula Zu’ama

Sekretaris PC IPNU Kab Sukabumi

Habibullah Ashidieq

Wassalam