PEMBERDAYAAN MASYARAKAT dari Reformatif menuju Transformatif

315

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

(dari Reformatif menuju Transformatif)

Oleh : Ahmad Khotib*

Hemat penulis salahsatu fungsi teori perubahan sosial adalah untuk menganalisis kondisi masayarakat secara objektif dan hasil dari analisa tersebut bisa dijadikan referensi untuk menerapkan model pemberdayaan masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat lahir didasari bahwa sistem kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat yang ada tidak memihak terhadap proses memanusiakan manusia “dehumanisasi” sehingga masyarakat berada pada kondisi tidak manusiawipadasemua sektor. Sejak orde reformasi hingga kini berbagai upaya dilakukan pemerintah dan pihak-pihak tertentu untuk memberdayakan masyarakat, berbagai analisa dilakukan guna mendapatkan formula yang pas, sehingga tujuan “humanisasi” yang salah satu agendanya adalah pengentasan kemiskinan dapat terwujud ditengah-tengah masyarakat. Tulisan sederhana ini dibuat untuk mencoba menganalisa model perubahan sosial dan pemberdayaan masyarakat pada era reformasi dengan menggunakan analisa teori perubahan sosial ala Paulo Freire.

Berbagai macam teori perubahan sosial telah ditulis para ilmuwan untuk menganalisa persoalan sosial dan salahsatunya adalah teori yang dicetuskan oleh Paulo Freire (1970) yang tertuang dalam bukunya Pedagogy of the Oppressed yaitu dengan menganalisa kesadaran atau pandangan hidup masyarakat terhadap diri mereka sendiri. Freire mengelompokan kesadaran manusia menjadi tiga kelompok :

  1. Kesadaran Magis (magical consciousness)

Kesadaran magis adalah kesadaran yang tidak mampu mengkaitkan antara satu faktor dengan faktor lainya, misal masyarakat tidak mampu menganalisa persoalan kemiskinan yang timbul dengan kondisi politik dan budaya yang ada, ciri dari kesadaran magis bahwa masalah-masalah yang terjadi di masyarakat lebih disebabkan oleh faktor faktor di luar manusia baik natural maupun super natural. Kesadaran masyarakat seperti biasanya terjadi pada masyarakat primitif dan terpencil.

  1. Kesadaran Naif (naival consciousness)

Yang dimaksud dengan kesadaran naif disini bahwa akar masalah yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh faktor manusia itu sendiri, misal kemiskinan yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh manusia itu sendiri yang malas, tidak memiliki jiwa wirausaha dan lainya. Ciri khas dari teori ini kesadaran masyarakat tidak mempersoalkan sistem dan struktur, mereka menganggap bahwa sistem dan struktur sudah dianggap baik, masyarakatlah yang harus menyesuaikan diri dengan sistem dan struktur sehingga persoalan-persoalan dimasyarakat dapat teratasi, pada kondisi masyarakat seperti ini yang dibutuhkan adalah man power development untuk menggerakan sistem yang sudah dianggap baik tadi.

Kita maklumi bersama bahwa pada era reformasi sejak 1998 – 2014 lahir program pengentasan kemiskinan yang menjelma dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat seperti Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri Perdesaan dan lainya. Penulis mengkategorikan program-program di atas lahir ditengah kondisi masyarakat “kesadaran naif”, dimana pada era sebelumnya (orde baru) sistem dan struktur pemerintah bersifat hegemonik, sistem dan struktur dijadikan alat kekuasaan untuk menindas bahkan masyarakat tidak diberi ruang gerak yang luas dalam sistem kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya. Atau dengan kata lain bahwa program program pemberdayaan di atas lahir ditengah kondisi masyarakat yang traumatik pada masa orde baru. Maka ketika era reformasi tiba memang yang dibutuhkan adalah model pemberdayaan yang reformatif yaitu memulihakan kondisi masyarakat yang selama ini terhegemoni menjadi masyarakat yang kuat, percaya diri dan tidak terlalu memperdulikan sistem dan struktur yang sudah dianggap baik. Perubahan sosial ini disebut dengan perubahan Paradigma Reformatif.

  1. Kesadaran Kritis (critical consciousness)

Kesadaran ini menganggap bahwa persoalan yang terjadi di masyarakat akar masalahnya pada sistem dan struktur, kesadaran kritis mencoba menganalisa struktur dan sistem kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya dikaitkan dengan kondisi masyarakat yang ada. Pada teori ini masyarakat dituntut mampu menganalisa misal apakah kemiskinan itu ada kaitanya dengan sistem dan struktur dan mampu menganalisa bagaimana sistem dan struktur itu bekerja. Ciri khas dari teori ini adalah masyarakat secara keseluruhan terlibat langsung dalam penciptaan struktur baru yang lebih baik dan adil dalam sistem kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Model kesadaran demikian yang disebut dengan perubahan Paradigmatransformatif. Penulis berasumsi bahwa Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa lahir ditengah kondisi masyarakat “kesadaran kritis”. Pemberdayaan yang dimaksud oleh UU Desa No 6 Tahun 2014 adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakatdengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. Artinya masyarakat pada kondisi “kesadaran kritis” diasumsikan sudah mampu atau dituntut mampu menganalisa permasalahan struktur dan sistem kehidupan sosial untuk menjawab targetan pemberdayaan di atas, itulah perubahan sosial Paradigma Transpormatif.

KESIMPULAN

Perjalanan panjang analisa teori perubahan sosial di Indonesia yang berimbas terhadap model Pemberdayaan Masyarakat sedang mengalami metamorfosis sejak pertama kelahiranya sampai sekarang, dan perjalanan ini akan terus berlanjut dan akan menemukan dinamikanya sendiri seiring dengan perkembangan kemajuan jaman sehingga menuntut para pemerhati ilmuwan perubahan sosial untuk selalu mengamati setiap perkembangan yang ada. Dengan demikian dari masing-masing model pemberdayaan tidak ada yang harus diperntentangkankarenapenerapan model pemberdayaan tertentu bisa jadi dipaksa oleh kondisi objektif masyarakat, dan setiap model pemberdayaan masing-masing pasti akan ada kelemahan kekuranganya dan terus berproses menuju kesempurnaan.

*Ahmad Khotib

Ketua PC GP Ansor Majalaengka