PC PMII Kab. Sukabumi mendesak kasus sengketa tanah desa Sukamulya segara diselesaikan

221

Penggusuran tanah di Desa Sukamulya kab. Majalengka merupakan salah satu dari sekian banyak  problem sengketa tanah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Pendirian Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB-) melahirkan polemik yang berkepanjangan. Sehingga membuat kita prihatin atas kasus ini.

Ketentuan BIJB sudah di  atur dalam SK Menteri No. 34 tahun 2005.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Sukabumi mendesak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka  agar segera menyelesaikan porsoalan ini. Karena jika masalah ini terus dibiarkan berlarut-latur maka akan menyebabkan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintahan. Pemerintahan diciptakan untuk mengaktualisasikan keadilan sosial dan kemakmuran masyarakatnya, bukan malah menyengsarakannya.

 

‎Selain itu kami juga mendesak  aparat kepolisian terutama Polda Jabar dan Polres Kabupaten Majalengka serta penegak hukum lainnya agar bekerja profesional dan tidak bertindak represif. Polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat bukan malah menjadi alat untuk mengintimidasi hak-hak masyarakat. Undang-undang Dasar melindungi hak setiap warga negara untuk menyuarakan aspirasinya. Tindakan represif aparat kepolisian kepada masyarakat yang sedang menyuarakan aspirasinya merupakan bentuk pencorengan terhadap proses demokratisasi yang berlangsung di Indonesia. Kami berharap kejadian ini tidak terjadi di daerah lainnya.

Oleh karena itu kami menghimbau kepada aparat pemerintahan di Kabupaten Majalengka dan daerah-daerah lainnya di jawa Barat terutama di Kabupaten Sukabumi. Agar  bertindak secara arif dan bijaksana serta menyelesaikan segala persoalan dengan musyawarah bukan dengan intimidasi.

 

PC PMII kabupaten Sukabumi mengapreasiasi  PKC PMII Jawa Barat dan PC PMII Majalengka serta cabang PMII lainnya di Jawa Barat  yang telah berjuang dan berusaha agar  persoalan sengketa tanah di Desa Sukamulya cepat di carikan win win solution nya. Agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat kelas bawah yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari pemerintah.  Ini merupakan masalah bersama dan harus di carikan solusinya bersama pula.

Ade Opa (JEMS)