Menag: Tidak Sepatutnya Pertentangkan Agama dan Kewarganegaraan

65

Menag: Tidak Sepatutnya Pertentangkan Agama dan Kewarganegaraan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai tidak sepatutnya agama dan kewarganegaraan dipertentangkan. Sebab, kewarganegaraan muncul dari loyalitas atas dasar kesamaan tempat tinggal, tanah air tempat seseorang dilahirkan dan dibesarkan.

“Cinta dan loyal kepada tanah air adalah fitrah kemanusiaan yang diakui dan diapresiasi oleh agama mana pun,” tegas Menag saat menjadi Pembicara Kunci pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) di Serpong, Selasa (21/11).

“Dalam tradisi kaum santri, sangat populer ungkapan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman). Meski itu bukan hadis, tetapi makna dan substansinya sejalan dan sangat dianjurkan oleh agama (masyru’),” sambungnya.

Tanah Air, kata Menag, adalah tempat warga bangsa menjalankan ajaran agama. Membela dan mempertahankan Tanah Air adalah bagian dari upaya menegakkan agama. Atau dengan kata lain, “membela Tanah Air dan menjaga keutuhannya merupakan kewajiban agama”.

“Dalam kaidah fiqih disebutkan, mâ lâ yatimmul wâjib illâ bihi fahuwa wâjib”. Seorang Muslim yang baik pasti menjadi warga negara yang baik,” tandasnya.

Menag mengaku tidak bisa membayangkan, bagaimana sebuah masyarakat bisa menjalankan ajaran agama dengan baik di tengah negara yang tercabik-cabik, hancur porak poranda. Karenanya, setiap umat beragama yang diikat dalam kesamaan warga negara berkewajiban menciptakan suasana damai dan harmoni di tengah keragaman yang ada.

“Dalam kajian maqashidus syariah, ajaran Islam datang untuk melindungi, antara lain, agama (hifzhu al-Din) dan jiwa (hifzh al-nafs). Kesepakatan sebagai bangsa dan warga negara untuk hidup aman dan damai, sehingga terhindar dari perpecahan dan peperangan yang menyebabkan pertumpahan darah, harus dijunjung tinggi, agar kehidupan beragama dapat senantiasa terjaga rukun dan harmoni,” tuturnya.

AICIS 2017 ini mengangkat tema Religion, Identity, and Citizenship: Horizons of Islam and Culture in Indonesia. Menag mengapresiasi tema ini karena dinilai aktual di tengah munculnya berbagai konflik politik di banyak wilayah yang dipicu oleh keragaman identitas; agama, etnik, budaya, dan sebagainya dalam masyarakat. Tidak jarang konflik tersebut berujung pada kekerasan etnik atau kekerasan atas nama agama, seperti yang terjadi di beberapa negara saat ini.

Menag mengajak para cendekiawan dan intelektual Muslim untuk terus mengkaji formula yang terbaik dalam mendudukan agama, identitas dan kewarganegaraan, dengan tetap mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan seperti yang dilakukan para pendahulu. Menurutnya, pengalaman beberapa negara di kawasan Timur Tengah pasca Arab Spring dan menguatnya fenomena Islamophobia pasca serangan 11/9 menarik untuk dijadikan pelajaran.

AICIS 2017 menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain: Syed Farid Alatas (National University of Singapore), Ronald A Lukens Bull (University of North Florida), Imtiyaz Yusuf (Mahidol University Thailand), Lisolette Abid (Vienna University, Austria), dan Livia Holden (Oxford University UK)

AICIS dihadiri pimpinan, guru besar, dosen dan peneliti di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Ada 25 narasumber utama (dalam dan luar negeri) dan 332 pemakalah yang akan mempresentasikan hasil kajian dan penelitiannya.