Marak Penolakan Tiap Daerah, Polda Jabar Larang Acara HTI Di Bandung

2425

Bandung, (Ansorjabar online)

Kegiatan Masiroh Panji Rasululloh yang akan digelar organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada tanggal 15 April mendatang di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (MRPJB) dipastikan tidak dapat digelar sehubungan dengan tidak keluarnya ijin dari pihak yang berwenang. Larangan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat.

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, sebagaimana dilansir detik.com kegiatan HTI tersebut tidak diizinkan dan pihaknya tidak dapat menerbitkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan).

Walaupun HTI sudah jauh-jauh hari mengajukan perijinan, seiring waktu banyak gerakan penolakan dari berbagai ormas di tiap daerah di Jawa Barat terkait dengan acara yang akan dilaksanakan.

“Situasi keamanannya tidak mendukung karena ada penolakan. Sehingga akan menimbulkan gangguan kamtibmas yang dapat mengancam keselamatan jiwa para peserta,” kata Hendro kepada detik.com.

Selain itu, katanya perijinan belum bisa dikeluarkan karena belum adanya surat rekomendasi dari instansi terkait seperti Kemenag, MUI, dan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat.

Rencanaya pada Sabtu (15/04/2017), HTI akan menggelar acara Tabligh Akbar dan pawai Masiroh Panji Rosululloh di MPRJB, Kota Bandung. Namun, gelombang penolakan masyarakat begitu marak di seluruh Kota/Kabupaten di Jawa Barat. Karena dianggap HTI selama ini terus menerus melakukan propaganda yang bertentangan dengan ideologi bangsa yakni UUD 1945 dan Pancasila serta mengusung gagasan khilafah yang akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (edi)

Sumber : detik.com

Keterangan Photo : Aksi Penolakan Acara Hizbu Tahrir Indonesia (HTI) marak disejumlah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat. Hal tersebut, Polda Jabar tidak dapat mengeluarkan ijin karena dikhawatirkan menimbulkan situasi menjadi tidak kondusif.