Madrasah Aliyah Swasta yang Dipinggirkan

225

Madrasah Aliyah Swasta yang Dipinggirkan

Dalam Perkembangannya dari tahun ke tahun keberadaan madrasah aliyah swasta (MAS) bertambah dan berkembang secara signifikan secara nyata membantu pemerintah menyukseskan cita-cita bangsa. Sebagai cita-cita mulia, melalui pendidikan madrasah hebat bermartabat. Rangkaian kata ini teramat berat untuk dicapai guru sebab harus berjuang dalam sistem pendidikan yang kompleks. Meski demikian, khususnya guru madrasah aliyah swasta tak patah arang berjuang demi mencerdaskan anak bangsa ditengah keterbatasan dan kesulitan yg senantiasa mendera

Merujuk kepada jumlah madrasah pada tahun 2019 yang pernah dipublish oleh ; ayomadrasah.blogspot.co.id disebutkan dari total jumlah madrasah aliyah, sebanyak 91,2% adalah madrasah aliyah swasta. Data ini secara eksplesit menjelaskan konstribusi besar madrasah aliyah swasta. Besarnya jumlah madrasah aliyah swasta dibarengi pula dengan sebaran guru swasta di dalamnya.

Sebagai sebuah sistem pendidikan, guru dan madrasah aliyah swasta tidak bisa dipisahkan. Untuk itu sangat naif kalau adanya dikotomi madrasah aliyah swasta dan guru madrasah aliyah swasta dengan guru madrasah negeri dan atau sekolah SMA /SMK Ataupun dgn sekolah yg berada dibawah naungan dinas pendidikan. Selain itu, guru madrasah aliyah swasta masih dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Sekadar contoh ; guru madrasah aliyah swasta banyak yang bergaji jauh dibawah standar buruh. Mereka digaji Rp 250.000,/bulan, sedangkan untuk buruh kategori non skill saja bergaji sesuai UMK masing-masing daerah yang kisarannya diatas 1 juta lebih.

Meski demikian, guru madrasah swasta tidak pernah protes atau turun ke jalan layaknya buruh,

Selain permasalahan tersebut, masih banyak permasalahan yang mesti diperhatikan pemerintah.

Melihat besaran gaji yang diterima setiap guru terdapat gap yang sangat besar. Sudah sepantasnya negara meminimalisir kesenjangan agar tak terjadi kecemburuan sosial. Langkah konkrit dari negara/ pemerintah daerah provinsi jawa barat memperjuangkan nasib madrasah aliyah swasta dan guru swasta sangat dinantikan bukannya diabaikan salah satunya program digratiskan bagi sma /smk. Sementara Madrasah Aliyah swasta diabaikan.

Sebagai bahan pertimbangan pemangku kebijakan perlu diuraikan problematika Guru madrasah

1. Terdapat Jurang pemisah yang besar antara guru madrasah swasta dan negeri;
2. Guru swasta banyak bergaji di bawah standar UMK;
3. Administrasi rumit pemberkasan Guru Sertifikasi dan Inpassing;
4. Pembayaran gaji tidak tepat waktu;
5. Adiministrasi guru menumpuk sering mengorbankan PBM;
6. Tidak adanya pola perekrutan Guru PNS dari guru Madrasah swasta;
7. Ketidakjelasan target sasaran penetapan guru sertifikasi dan inpassing;
8. Ketidakjelasan nasib guru swasta bila dikaitkan dengan UU ASN dan UUGD;
9. dll

Melihat kompleksnya problematikanya madrasah swasta tersebut di atas, Hemat saya, hadirkan, dengarkan dan bantu kami untuk menjadi bagian dr proses pendidikan bangsa yg adil dan beradab. Salam..

Oleh Ade Ridwan, SH, M.Pd
Sekretaris Umum KKMA Kab.Sukabumi, dan Bidang Perlindungan Hukum Forum Kepala Madrasah Aliyah Swasta se-Jawa Barat (FOSIKMAS)