Libatkan HTI, IPNU Jabar Kecam Surat Dari Pemprov Jabar terkait Penanggulangan Covid 19

5364

BANDUNG, ansorjabar online – Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Barat, Ziyad Ahmad memprotes Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait surat yang dilayangkan mengenai Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 19 (Covid 19).

Surat itu dilayangkan Pemprov Jabar pada Senin, 6 April 2020 lalu. Di dalamnya, terdapat 120 daftar nama organisasi keagamaan dan umum. Salah satunya adalah organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia yang tertulis di nomor 106. Inilah yang dikecam Ziyad.

“Saya atas nama PW IPNU Jawa Barat mengecam dan memprotes Pemprov Jabar karena masih melibatkan organisasi terlarang itu. Kami tidak sepakat jika masih ada HTI dalam penanganan Covid 19 ini” kata Kang Ziyad, demikian ia akrab disapa, pada Sabtu (11/4) malam.

Seperti di ketahui DPD HTI jawa Barat merupakan organisasi terlarang di indonesia, dengan masuknya DPD HTI Jawa Barat dalam lampiran surat tersebut Ziyad menilai Pemprov Jawa Barat seolah mengakui Keberadaan Organisasi terlarang tersebut di jawa barat

Kalo ini hanya soal kesalahan teknis adminstrasi Ia menyayangkan kinerja Pemprov Jabar yang terkesan asal-asalan dan masih bekerja hanya sekadar salin-tempel atau copy-paste (copas). Menurut Ziyad, kredibilitas Pemprov Jabar sangat diragukan terlebih masih banyak organisasi yang lebih eksis dan banyak kontribusinya tidak terlampir di surat tersebut.

“Ini membuktikan bahwa kompetensi dan keseriusan pejabat Pemprov Jabar dalam mengelola pemerintahan masih kacau-balau. Kita IPNU juga sering salah ketik atau hanya sekadar copas. Tapi ini sekelas pemerintah kok kerjanya masih begitu? Kan aneh dan mengecewakan,” tambah Ziyad.