KH. Anwar Musyadad Pendiri UIN Sunan Gunung Djati Bandung

525

Oleh: Wahyu Iryana

Anwar Musyadad adalah seorang ulama intelektual yang berdedikasi untuk pengembangan lembaga ilmiah, namun tetap berdiri di atas tradisi pesantren. Lahir di Garut, Jawa Barat pada 3 April 1909, menempuh pendidikan di HIS (Hollandsche Indische School, setingkat SD pada zaman Belanda), MULO (setingkat SMP) Kristelijk di Garut, dan AMS (setingkat SMA) Kristelijk di Sukabumi. Setelah menamatkan pendidikan menengah di sekolah Katolik tersebut, ia belajar di Pesantren Darussalam Wanaraja, Garut selama dua tahun, kemudian pada 1930 melanjutkan studi ke Mekah dan belajar di Madrasah al-Falah selama sebelas tahun.

Ia kembali ke tanah air menjelang berakhirnya kekuasaan Belanda. Pada masa penjajahan Jepang, Anwar Musaddad diangkat menjadi kepala Kantor Urusan Agama (Shumubu), ketua Masyumi untuk daerah Priangan, dan menjadi wakil Rois Am PBNU. Pada masa revolusi, ia bergabung dalam Hizbullah dan memimpin pasukan bersama pengasuh pesantren Cipari, KH Yusuf Tauziri untuk melawan Belanda. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Ahmad Masyur Syuryanegara. Menurut Mansyur usul mengenai dibentuknya badan semi militer Hizbullah tersebut, sebenarnya untuk membentuk “Indie Weerbaar” (Pertahanan Indonesia), yang bertujuan membangkitkan kembali semangat keprajuritan Umat Islam, kemudian pemerintah Jepang baru menyetujuinya pada bulan Desember 1944, dan dirumuskan oleh Khumakhici.

Setelah mendapat persetujuan Jepang, maka dibentuklah Hizbullah secara resmi oleh Masyumi, dalam Anggaran Dasarnya, Hizbullah mempunyai tugas militer dan keagamaan. Dalam bidang militer organisasi tersebut harus bertindak sebagai korps cadangan PETA dalam perang melawan sekutu. Di bidang agama Hizbullah diharapkan mempropagandakan dan mempertahankan Islam serta menjamin agar masyarakat Muslim memenuhi kewajiban agamanya (Dijk, 1993 : 63).

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan, Laskar Hizbullah sebagai organisasi pemuda Islam merekstrukturisasi kembali dirinya sesuai dengan semangat revolusi. Tujuan organisasi yang semula secara tersurat untuk membantu tentara Jepang memenangkan perang, diarahkan pada upaya-upaya untuk mempertahankan kemerdekaan. Dengan tetap memegang tujuan-tujuan yang hakikatnya sesuai dengan ajaran Islam.

Salain itu, Anwar Musaddad mulai bertugas menjadi akedemisi dimulai Pada 1953, di Yogyakarta menjadi tenaga pengajar di Fakultas Ushuluddin Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang baru didirikan Kementerian Agama RI di Yogyakarta (1952) yang kemudian dikembangkan menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Al-Jami’ah Sunan Kalijaga (1960). Pada 1967, Anwar Musaddad ditugaskan merintis pendirian IAIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan menjadi Rektor pertama IAIN Sunan Gunungjati hingga 1974. Keahliannya adalah Ilmu Perbandingan Agama, khususnya dalam bidang Kristologi. Salah satu karya dalam bidang ini adalah “Kedudukan Injil Barnabas menurut Pandangan Islam”, dipublikasikan pada 1981 oleh Penerbit Albaramain.

Berdirinya UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan UIN Sunan Kalijaga tidak lepas dari peran dan sepak terjang Anwar Musyadad megembangkan dunia pendidikan melalui dakwah sampai akhir hayat. Murid-murid Anwar Musyadad sudah tersebar di seluruh penjuru tanah air bahkan sampai ke Makah, Singapura, Malaysia dan Brunai Darussalam.
Memang ada kritik mendalam untuk para pejabat dan pemimipin dinegeri ini apabila kita melihat keiklasan Anwar Musyadad yang ikhlas berjuang untuk negeri. Tidak dapat dipungkiri meningkatnya absolutisme korupsi dalam elite penguasa, berbarengan dengan sikap hedonisme, melonggarnya keberpihakan terhadap rakyat, Maraknya aksi kekerasan, naim turun harga BBM yang tidak sewajarnya dan tidak konsisten, konflik sara dan dari semua itu kemudian akan bermuara pada meningkatnya disintegrasi sosial dan politik. Di sinilah perlunya revitalisasi dengan melakukan koreksi total terhadap berbagai aspek budaya peradaban.

Belum terwujudnya kontrol sosial yang menyeluruh dalam lapisan masyarakat mengharuskan setiap individu dalam bingkai keanekaragaman berbangsa, harus sadar akan pentingnya kesamaan visi keadilan di negeri ini. Di lain pihak jika agama tidak mempunyai fungsi vital dalam proses penyegeraan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, sementara hampir semua mata rakyat Indonesia melihat bahwa proses mengawal reformasi masih merupakan babak baru dalam mengubah haluan sejarah perpolitikan, maka dalam jangka panjang agama akan kehilangan legitimasinya untuk berperan dalam politik apabila agama-agama tidak mampu menggenggam arah perjuangan bangsa yang diinginkan rakyat Indonesia.
Setidaknya ada beberapa harapan masyarakat Indonesia dari banyaknya rentetan keinginan yang mereka lakukan. Pertama, membentuk sistem penyelenggaraan negara yang adil dan transparan tanpa merugikan kepentigan rakyat banyak.

Kedua, peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat secara keseluruhan. Ketiga, pengembangan dan pemberdayaan kaum intelektualitas dan profesional di segala bidang. Keempat, hubungan internasional yang lebih progresif untuk kemajuan negara. Kelima, sosialisasi pendidikan ketatanegaraan. Apabila semua aspek tersebut dilaksanakan oleh pengemban amanah kepemimpinan, harapan untuk membangun keadaban demokratis seperti gagasan Hafner dan kosep masyarakat yang berkeadilan sosial, mungkin bisa terwujud. Setidaknya adanya ulasan ketokohan Anwar Musyadad menjadi pembanding contoh tauladan para pengemban kebijakan untuk lebih peduli terhadap kesejahtraan dan kepentingan rakyat.

Pengusulan Gelar Pahlawan

Hampir setiap tahun, pemerintahan provinsi dapat mengusulkan pahlawan nasional, yang calon-calonnya berasal dari kabupaten atau kota. Tentunya calon tokoh yang akan diusulkan harus memenuhi kreteria Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2009 tentang gelar tanda jasa, dan tanda kehormatan. Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat menyatakan Anwar Musaddad memenuhi syarat menyandang gelar Pahlawan Nasional.

Karena itu TP2GD sebagai kepanjangan tangan pemerintah Jawa Barat akan mengusulkannya sebagai calon penerima gelar tersebut. Dipertegas juga bahwa Bupati Kabupaten Garut Rudi Gunawan juga mendukung usulan TP2GD. Pemerintahan Garut maupun Pemerintahan Jawa Barat mengungkapkan hal itu pada pembukaan seminar nasional “Pengusulan Prof. KH Anwar Musaddad sebagai Pahlawan Nasional” di Gedung Aneka Bahkti Kementerian Sosial RI, Jakarta, Kamis (2/4).

Harus diperhatikan Anwar Musyadad bukan hanya bertahan sebagai seorang idiolog dan pendidik saja, namun juga dari waktu ke waktu rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Barat akan selalu mendambakan ide pemikirannya yang telah mendahului bangsanya untuk mencetuskan gagasan-gagasan idiologi kebangsaan.

Bahwa dalam gagasan pemikirannya, Anwar Musyadad selalu menegaskan semangat keiklasan berjuang, nasionalisme, prinsip-prinsip dakwah yang tinggi dan rasa cinta tanah air. Artinya apa ini semua? Pada masa krisis nasionalisme dewasa ini, penulis berpendapat bahwa gejala gerakan radikalisme dan separatisme adalah dampak dari kurangnya rasa kesatuan dan persatuan bangsa. Pelajaran sejarah dapat ditarik dari napak tilas perjalan hidup sang kiai desa, sekaliber Anwar Musyadad.

Anwar Musaddad wafat pada 19 Rabiutsani 1422/2000 dalam usia 91 tahun dan dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga Pondok Pesantren Musaddadiyah, Garut Jawa Barat. Tercatat sebagai pahlawanan nasional atau tidak yang harus ditegaskan bahwa nilai-nilai akedemisi, semangat dakwah dan rasa cinta tanah air untuk mempertahankan setiap jengkal tanah pertiwi dari rongrongan penjajah perlu kita contoh sebagai ibroh generasi penerus bangsa.

Penulis, Dosen Sejarah UIN Bandung, Pengurus LTN PWNU Jawa Barat.