Ketua Ansor Jabar : Fakta! Kekuasaan Rosulullah Tidak Digunakan Mendzolimi Minoritas

2407

AnsorIMonline – Kini seperti makanan sehari-hari ajakan menggunakan Agma Islam dan symbol-simbolnya untuk memusuhi dan mendzolimi kelompok minoritas, akan tetapi nyatanya Rosulullah Muhammad SAW sama sekali tidak pernah mengajarkannya.

“Faktanya dominasi ummat muslim dengan segenap kekuasaan yang dimiliki Nabi Muhammad SAW saat futhu mekkah (Pembebasan Mekkah, red) tidak membuatnya dzolim kepada ummat Yahudi dan ummat non muslim lainnya,” ujar Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Jawa Barat, Deni Ahmad Haidar saat berkunjung ke Agenda Diklatsar Banser PC GP Ansor Indramayu beberapa waktu lalu.

Kang Deni merasa aneh jika menggunakan atas nama perintah Nabi Muhammad SAW untuk menyakiti dan mengafirkan sesamanya. Menurutnya, nabi itu pengasih dan penyayang serta akhlaknya mulia dan hal itu dibuktikan pada puncak kejayaan Islam pada futhu mekkah tersebut.

“Kanjeng Nabi Muhammad SAW saat futhu mekkah itu punya seluruh kekuatan dan sumber daya untuk melakukan apapun termasuk tindakan represif, tapi itu tidak dilakukan rosul, itu namanya pengasih,” bebernya.

Menurutnya, jika saat ini Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majlis Ulama Indonesia (MUI) beserta kelompok pendukungnya mewajibkan ummat Islam mengikutinya adalah salah kaprah.

“Pertanyaan saya sederhana, yang memfatwai dirinya bahwa MUI layak berfatwa dalam konteks agama itu siapa?, jangan ikut permainan framing bahwa fatwa MUI itu adalah Ijma Ulama, sama sekali bukan MUI itu LSM yang dibentuk berdasarkan Undang-undang dan harus tunduk pada aturan itu,” katanya.

Fatwa itu menurut Kang Deni mengikat personal, karena soal hukum agama sudah dikukuhkan agama secara qath’i, karena fatwa itu bisa diikuti bisa tidak karena bisa sangat dimungkinkan ada pendapat yang berbeda. Maka orang harus bisa membedakan mana fatwa mana yang keputusan Qodhi atau hakim agama yang wajib diikuti.

“Bisa dicontohkan begini, di Thoriqoh tertentu rokok diharamkan, tapi itu untuk komunitasnya saja. Lihatlah kalau kami warga NU jika kyai kami berfatwa untuk seluruh warga NU, yang bukan ya silahkan mau mengikuti atau tidak, ini kita yang besar loh, terus mereka yang sekecil itu bawa nama ummat Islam,” terangnya.

Dijelaskan, sangat tidak benar jika ummat Islam sampai menisbikan yang qothi tapi menqothikan yang dzonni atau mengabaikan yang keputusan hukum yang wajib dan pasti tapi mewajibkan yang keputusan hukum yang mubah bahkan bisa saja haram.

“Sekarang seolah mewajibkan sholat jumat di monas dari pada di masjid, karena faktanya masjid sampai hampir tidak ada aktivitas shalat jumat karena berangkat sholat jumat di monas, yasudah kalau begitu hancurkan saja masjidnya kalau menganggap keputusan membangun rumah Allah dianggap tidak lebih mulia dibandingkan sholat di lapangan,” kata dia. (pay)

Sumber : Ansor Indramayu Online