Kesadaran pluralisme dalam bernegara Oleh : Ahmad Suaidi,S.PdI

187

Kesadaran pluralisme dalam bernegara
Oleh : Ahmad Suaidi,S.PdI

Adalah suatu keniscayaan bagi pemerintah untuk melaksanakan keadilan dan kesejahteraan rakyat di negeri ini. Namun tidaklah menjadi kewajiban berlabel Islam dalam pelaksanaannya. Karena, realitas bangsa ini telah menunjukkan adanya pluralitas dari berbagai etnis dan agama.

Dengan melihat realitas tersebut kalangan politisi, tokoh ormas dan ulama di negeri ini memerlukan kesadaran yang tinggi guna menumbuhkan semangat baru yang relevan dengan perkembangan kontemporer dalam corak dan format serta formula yang tidak bertentangan dengan moralitas Islam. Sekaligus menanggalkan cara cara tradisional, seperti mengaitkan massa dengan simbol simbol Islam secara emosional semata.

Seyogyanya Islam jangan ditonjolkan dengan simbol simbol yang hanya membuat ummat semakin fanatik namun jauh dari esensi, substansi serta komitmen terhadap Islam itu sendiri. Yang diperlukan saat ini adalah penerapan atau tindakan nyata dalam kehidupan sehari hari, baik secara individual maupun sosial.

Islam justru lebih menghendaki suatu aksi yang mampu menyejahterakan masyarakat luas tanpa sekat sekat agama, ras, suku dan sebagainya karena semua itu merupakan misi Islam yang Rahmatan Lil alamiin daripada mengedepankan simbol simbol yang hanya dapat mendangkalkan Islam itu sendiri.