Kemenag Bahas Karir Fungsional Pustakawan PTKI

93

Legian Bali—Peningkatan karir fungsional pustakawan sangat penting untuk mendorong pengembangan perpustakaan di kalangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di tengah perubahan.

Hal itu dikatakan Kasubdit Ketenagaan Ruchman Basori yang mewakili Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Pustakawan PTKI pada Selasa (26/07) di Legian Bali.

Ruchman menerangkan bahwa berbagai hambatan atas pengurusan kenaikan jabatan fungsional pustakawan harus segera terurai, apakah masalah regulasi, tata kelola sumber daya, kebutuhan Pustakawan atapun system aplikasi Penilaian Angka Kredit (PAK) Pustakawan.

Bersama 27 Kepala Perpustakaan UIN dan IAIN se-Indonesia, Direktorat Diktis menjajagi kemungkinan Penghitungan dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Pustakawan pada Kementerian Agama. “Coba dikaji untuk melakukan percepatan PAK Pustakawan dari sisi aturan dan kewenangan serta untuk mempermudah pengembangan karir mereka pada PTKI”, kata Ruchman.

Alumni UIN Walisongo Semarang ini berharap jumlah pustakawan yang saat ini yang baru 326 bisa bertambah disesuaikan dengan kebutuhan 58 PTKIN dan 750-an PTKIS. “Pemenuhan kebutuhan tenaga fungsional pustakawan menjadi mendesak terutaama bagi PTKI yang belum memiliki pustakawan yang memadahi”, kata Mantan Aktivis 1998 ini.

Nara sumber yang dijadwalkan hadir adalah Dr. Dra. Opong Sumiati Kepala Perpustakaan Nasional RI, Dr. Asroi, M.Pd Kabag Asesmen Pegawai Biro Kepegawaian Kemenag RI, Dra. Labibah Zain, M.LIS Ketua Umum Asosiasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Islam (APPTIS) dan Imas Maesaroh, Dip.IM-Lib., M.Lib., Ph.D Pustakawan UIN Sunan Ampel Surabaya.

Ketua Umum APPTIS Dra. Labibah Zain, M.LIS mengatakan kebutuhan tenaga pustakawan PTKI mendesak untuk dipenuhi karena banyaknya pustakawan yang memasuki masa pensiun sementara pengangkatan sangat sedikit.

“Perlu juga untuk menambah Aparatus Sipil Negara (ASN) Fungsional Pustakawan atau rekrutmen secara saksama sumber daya manusia untuk memperkuat perpus PTKI”, katanya.

Sementara itu Imas Maesaroh, Dip.IM-Lib., M.Lib., Ph.D Pustakawan UIN Sunan Ampel mengatakan forum ini sangat strategis membahas peningkatan kompetensi karir pustakawan dan mungkin kita perlu memperkuat Tim Penetapan Angka Kredita (PAK) Pustakawan pada masing-masing perguruan tinggi.

“Jika diperlukan Tim PAK Pustakawan adalah gabungan dari beberapa PTKIN berdasarkan pendekatan kewilayahan namun tetap mengacu ketentuan Perpustakaan Nasional”, kata Imas.

Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pustakawan PTKI berlangsung pada tanggal 26-28 Juli 2022 dihadiri oleh 48 peserta dari unsur UIN, IAIN, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Hadir Subkoor Perencanaan dan Evaluasi Tenaga Pendidik Mustaqim, Subkoor Bina Tendik PTKI Effi Widiyawati dan sejumlah JFU.(RB)