Katanya Sejahtera, Nyatanya Menderita

65

Dirgahayu Kabupaten Sukabumi yang Ke 72

Katanya Sejahtera, Nyatanya Menderita
Oleh : Samsul Rizal
Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi yang sangat besar untuk dikategorikan menjadi salah satu masyarakat maju. Hal itu dikarenakan Kabupaten Sukabumi mempunyai segudang potensi alam beraneka yang mampu mewujudkan masyarakat “Gemah Ripah Loh Djinawi, Toto Tentrem Kerto Raharjo”.

Menurut penulis yang sekarang aktif di kepengurusan Organisasi PMII Cabang Kabupaten Sukabumi, ada beberapa faktor yang harus dibenahi untuk mewujudkan kesejahteraannya. Salah satu faktor yang bisa dijadikan rujukan adalah mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Developtment Index (HDI). Untuk jajaran level Jawa Barat pada tahun 2016 saja, Kabupaten Sukabumi berada di posisi 24 dari 27 Kota/Kabupaten, ada di atas Cianjur, Tasikmalaya, Garut dan Indramayu (Sumber Wikipedia dan BPS)

Dalam penghitungan IPM, ada tiga dimenai yang dijadikan ukuran untuk menghitung kualiats masyarakat. 1) Pendidikan 2) Ekonomi dan 3) Kesehatan. Pendidikan merupaka dimensi mutlak untuk menciptaka manusia-manusia unggul, tanpa pendidikan manusia tidak bisa apa-apa dalam mencukupi kebutuhan jasmani dan rohaninya, dimensi pendidikan inilah yang harus membuat melek seluruh lapisan elemen masyarakat tak terkecuali di elemen pemerintahannya. Pemerintah harus bisa memfasilitasi para generasi agar mendapat pendidikan yang layak dan ini harus merata di seluruh daerah kabupaten sukabumi.

Kedua, masalah ekonomi ini selalu dikaitkan dengan besaran pendapatan suatu masyarakat, jangan langsung beranggapan bahwa pendapatan ini langsung disamakan dengan gaji/upah. Tapi pendapatan ini merupakan efek terakhir dari pengelolaan sumber daya alam. Secara gamblang penulis menilai bahwa masyarakat sukabumi mayoritas mempunyai profesi pegawai pabrik/buruh. Bukan berbicara buruh ini tidak baik, tapi warga sukabumi harus melek mengambil posisi-posisi enterpreuneur yang pandai dan mahir mengelola ketersediaan potensi alam, dan posisi pemerintah sekali lagi penulis katakan penting dalam melakukan upaya ini.

Dimensi terakhir, masalah kesehatan masyarakat sukabumi sangat mengkhawatirkan. Ini bisa dilihat dari fasilitas-fasilitas kesehatan di Kabupaten sukabumi baik milik pemerintah atau swasta belum maksimal dan jauh dari kata layak. Karena lewat penyelesaian masalah kesehatan hidup ini angka pertumbuhan penduduk bisa meningkat dan angka kematia penduduk bisa diredam.

Selain penjelasan di atas, sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi. dengan resources yg begitu seharusnya kabupaten sukabumi menjadi kabupaten yg maju dibandingkan dengan kabupaten yg lain, keseriusan Pemda kabupaten sukabumi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat masih tergolong minim hal ini bisa kita liat dan perhatikan secara seksama, ketidak singkoranan antara visi dan kebijakan strategis yg dipilih bisa dilihat dalam kerangka regulasi RPJM, RPJPendek dan RPJPanjang. Ketidakseriusan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi salah satunya ketidakberdayaan nya di hadapan para investor, dalam menentukan standar upah untuk kehidupan yg layak (UMK) salah satu derivasi dari indikator kemajuan suatu daerah di lihat dari daya beli masyarakat, penghasilan perkapita yg baru mencapai 25000 rupiah, penentuan besaran standar upah dalam satu daerah harusnya memperhitungkan dan mempertimbngkan angka kebutuhan hidup, naiknya berbagai bahan sembako yg kian melejit tanpa di barengi oleh penyesuaian penghasilan semakin mencekik masyarakat, fenomena ini kian menambah cacatan buruk kinerja pemerintah daerah kabupaten sukabumi dalam mensejahterakan masyarakat.

Semoga opini ini bisa menginspirasi berbagai kalangan agar di umur yang ke 72 Kabupaten Sukabumi bisa menjadi lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.