Kasatkornas Banser : Jangan Kaitkan Ansor dan Banser dalam Kontestasi Politik

421
Jakarta, (Ansorjabar Online)
Pimpinan Pusat GP Ansor meminta kepada semua pihak, termasuk mantan pengurus, untuk tidak melibatkan dan atau mengatasnamakan institusi dan personil GP Ansor dan Banser dalam kampanye dan kontestasi politik Pemilukada.
Penegasan itu disampaikan melalui Kepala Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Kasatkornas Banser) H Alfa Isnaeni, di Jakarta, Selasa (7/2).
PP GP Ansor perlu mengklarifikasi sejumlah kesimpangsiuran informasi. Misalnya pemberitaan adanya rencana aksi protes Pimpinan Cabang GP Ansor Jakarta Selatan atas perkataan tidak patut saudara Ahok kepada KH Ma’ruf Amin pada Sidang Pengadilan ke-8 kasusnya serta pemberitaan media massa mutakhir.
“Berkaitan dengan itu, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor perlu menyatakan beberapa hal, pertama, sikap GP Ansor atas perkataan tidak patut saudara Ahok adalah sebagaimana sikap yang telah diambil Kiai kami, Rois Aam Syuriah PBNU, KH Ma’ruf Amin telah memaafkan yang bersangkutan,” ujar dia lagi.
Meskipun demikian, GP Ansor mencermati bahwa kasus saudara Ahok yang menjadi terdakwa maupun pengacaranya dengan KH Ma’ruf Amin tidak akan selesai dengan baik, jika permintaan maaf tersebut masih bersifat politis dan masih adanya provokasi-provokasi dari pendukung saudara Ahok.
“Hal tersebut tergambar dari masih banyaknya protes atas perkataan tidak patut saudara Ahok dari pengurus GP Ansor dan NU di berbagai daerah, termasuk Pimpinan Cabang GP Ansor Jakarta Selatan,’ ujar dia.
Kasatkornas melanjutkan, Pimpinan Pusat GP Ansor perlu menegaskan bahwa protes GP Ansor atas perkataan tidak patut saudara Ahok adalah murni reaksi atas perlakuan tidak hormatnya kepada kiai dan pimpinan kami, dan bukan terkait politik Pemilukada.
“Oleh karenanya, Pimpinan Pusat GP Ansor tidak membenarkan aksi protes anggota dan kader GP Ansor ditujukan pada simbol-simbol politik tertentu. Secara organisatoris, GP Ansor tetap tegas tidak berpolitik praktis sebagaimana keputusan Khittah NU 1926,” kata Alfa lagi.
Untuk diketahui, bahwa otoritas kewenangan maupun instruksional di GP Ansor maupun Banser saat ini ada pada Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas.
“Dalam kesempatan ini, Pimpinan Pusat GP Ansor perlu mengklarifikasi bahwa KH. Nuril Huda bukanlah pendiri Banser sebagaimana ditulis Kompas 6 Februari 2017 (Gus Nuril: Sekarang Banyak yang Mendadak NU), dan yang bersangkutan tidak memiliki otoritas apapun atas institusi dan personil Banser,” demikian H Alfa Isnaeni (Gatot Arifianto/Fathoni)
Sumber : NU Online