Kasatkorwil Banser Jabar : Lawan Pelaku Persekusi!

314

Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Barisan Ansor Jawa Barat (Kasatkorwil Banser Jabar), Yudi Nurcahyadi menyanyangkan terjadinya aksi persekusi yang terjadi akhir akhir ini yang disinyalir terkait dengan anggota kelompok tertentu.

Menurut Yudi, tindakan persekusi dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan.

“Apapun alasannya tidak dapat dibenarkan. Karena hanya kepolisian dan aparat hukum lainyya yang berhak melakukan penindakan. Buka masyarakat umum,” ujar Yudi ditemui setelah menjalankan ibadah sholat taraweh berjamaah di Kp. Cibojong Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut (03/06/2017).

Yudi berharap kepolisian dapat menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar tidak terulang lagi kejadian tersebut dimasa yang akan datang.

“Saya melihat ada arogansi. Mereka merasa melakukan tindakan tersebut secara sistematis karena seolah olab bahwa tindakannya mendapat dukungan publik. Padahal itu salah dan keliru. Tidak boleh seperti itu,” tegas Yudi.

Yudi yang juga mantan Kasatkorcab Banser Garut tiga periode ini mengajak masyarakat agar tidak melakuka tindakan yang sama serta tindakan main hakim sendiri.

“Sudahi hal tersebut. Kita percayakan terhadap kepolisian. Jangan sampai terulang. Juga tindakan main hakim sendiri. Sweeping dan lain lain. Sudah kita percayakan terhadap aparatur hukum. Karena itu satu satunya tindakan yang beradab,” kata Yudi.

Ditanya apakah ada kaitannya antara kejadian persekusi, main hakim sendiri dan aksi sweeping dengan bukti lemahnya penegakan hukum oleh aparat dan minimnya kepercayaan pubkik terhadap aparatur hukum, Yudi meminta masyarakat harus tetap tunduk pada ketentuan hukum.

“Jangan karena kita tidak percaya lantas menghancurkan tatanan yang sudah kita sepakati. Itu artinya menyelesaikan masalah dengan masalah dan bakal timbul masalah yang jauh lebih buruk. Kita tidak menginginkan hal tersebut,” tegas Yudi.