KADERISASI DAN GODAAN KAPITALISME

199

Ada beberapa ciri umum dari gagasan kapitalisme, yaitu Privatisasi, Proverty Right dan Pasar bebas. Dalam konteks kaderisasi, beberapa ciri umum itu dapat digambarkan sebagaimana berikut:

  1. Privatisasi

Informasi Kaderisasi dan Kebijakan Organisasi selama ini cenderung terbatas alias tidak terbuka. Dimana hanya individu tertentu saja yang bisa mengakses informasi tersebut. Katakanlah tidak setiap kader memiliki akses yang sama atas kaderisasi.

Kita bersama mengetahui, bahwa untuk terbangunnya kualitas manusia yang baik, maka kebijakan dan kesempatan atas Proses Pemberdayaan dapat diakses oleh seluruh komponen kader.

Pada titik inilah, keterbukaan informasi menjadi prasyarat dalam membangun kualitas kader yang merata di seluruh jawa barat.

  1. Kaderisasi Right

Hak kaderisasi selama ini memang cenderung hanya dimiliki oleh para kader aktif, yakni kader yang intensif berkomunikasi dengan para pengurus dan terlibat dalam setiap kegiatan.

Oleh karena Hak kaderisasi adalah milik semua anggota dan kader PMII sebagaimana Konstitusi PMII (ART bagian IV pasal 7 dan 8), dan oleh karena sangat diperlunya Kualitas Sumber Daya Manusia yang melimpah sebagai langkah pengkondisian lapangan disetiap bidang kehidupan di masa yang akan datang.

Maka,karena amanat Konstitusi, hak kaderisasi yang dimiliki oleh setiap kader, musti diberikan kepada mereka tanpa ada pilih Kasih..

  1. Kebebasan Pasar

Peningkatan Kualitas individu Kader selama ini diserahkan kepada masing-masing individu kader, bukan direkayasa oleh organisasi untuk memiliki kemantapan pengetahuan – keterampilan dan mentalitas secara kolektif.

Karena kualitas Kader antar individu selama ini tidak merata, maka wajar jika kemudian kita temukan praktek dominasi (atau Hegemoni menurut istilah Antonio Gramchi) yang dilakukan oleh satu individu yang memiliki kemantapan individualitasnya dari proses pengkaderan diri secara otodidak kepada individu lainnya.

Kondisi ini hanya akan mengaburkan setiap upaya dari proses pewujudan cita-cita kolektif tentunya, dan jelas ini bukanlah kondisi yang kita harapkan.

Oleh karena itu, institusi organisasi harus berada pada posisi untuk mengupayakan terjadinya pemerataan standar kualitas kader di setiap basis yang ada.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan:

  1. Perlunya membangun orientasi kaderisasi yang komprehensif, jelas dan terukur.

 

  1. Membuat payung hukum kaderisasi jawa barat dan mendorong persiapan pelaksanaan PKL di setiap zona kaderisasi.

Ini diperlukan dengan tujuan: a) Perlunya memastikan terjadinya pemerataan Pemahaman yang baik, menyeluruh dan utuh atas gagasan gerakan PMII di seluruh jawa barat. b) Perlunya kepastian hukum yang menjamin atas keabsahan kaderisasi berbasis Zona tersebut. c) Oleh karena setiap cabang didorong untuk melaksanakan kaderisasi puncak, maka kedepan karakteristik kaderisasi dan gerakan yang khas di setiap cabang, secara alamiah akan terbentuk. Pada titik ini, kantong-kantong gerakan yang bergerak secara lebih spesifik akan terbangun dengan sendirinya.

  1. Mengembangkan metode pelaksanaan kaderisasi yang dapat menjawab tantangan zaman. Melalui hasil dari rapat Koordinasi, pelaksanaan kaderisasi bisa dilakukan dengan tiga cara: a) Kaderisasi normal, yakni dimana semua materi kaderisasi PMII diberikan di forum tersebut. b) kaderisasi jenjang, yakni kaderisasi yang dilaksanakan secara bertahap dan kontinue dalam rangka menjawab problematika basis yang ada. c) kaderisasi rally, yakni pelaksanaan kaderisasi yang menitikberatkan pada 5 Materi wajib mapaba, yakni: Aswaja, NDP, Keorganisasian, KePMIIan dan Keindonesiaan.

Tim Kaderisasi Jawa Barat

Fachrurizal, Sekretaris Biro Kaderisasi PKC PMIJ Jawa Barat.